DPRD Poso Desak Anggaran Karhutla Dikawal Ketat, Fokus pada Hasil Nyata
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso mendorong agar penggunaan anggaran penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama masa tanggap darurat dikawal secara ketat. Hal ini diperlukan agar realisasi anggaran tersebut memberikan dampak langsung dan nyata terhadap penanganan di lapangan.
POSO, METROSULAWESI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso mendorong agar penggunaan anggaran penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama masa tanggap darurat dikawal secara ketat. Hal ini diperlukan agar realisasi anggaran tersebut memberikan dampak langsung dan nyata terhadap penanganan di lapangan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso, Iskandar Lamuka, menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran bukan menjadi ukuran utama keberhasilan dalam penanganan bencana. Menurutnya, alokasi dana yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.
"Anggaran yang ada harus fokus pada kebutuhan operasional personel, penyediaan peralatan pemadaman, ketersediaan air, serta fasilitas penunjang lainnya yang mendukung percepatan pemadaman karhutla," ujar Iskandar kepada Metrosulawesi, Kamis (17/9/2026).
Ketua Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Poso ini menilai, tolok ukur keberhasilan penanganan karhutla seharusnya dilihat dari hasil konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti penurunan titik api (hotspot), terkendalinya kebakaran, dan membaiknya kualitas udara.
“Indikator keberhasilannya harus jelas. Masyarakat hanya ingin melihat kabut asap mereda, titik api bisa dikendalikan sepenuhnya, dan aktivitas mereka kembali normal,” tegasnya.
Selain tata kelola anggaran, Iskandar juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui BPBD, TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat sipil dituntut untuk bergerak bersama dalam satu pola penanganan yang terintegrasi.
Iskandar memastikan bahwa dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya terus mengawal agar penanganan karhutla serta antisipasi bencana susulan mendapat porsi anggaran yang memadai dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"Sekalipun bencana datang tidak terencana, mitigasi dan kesiapsiagaan harus dipastikan berjalan. Pemkab dan DPRD juga wajib menyiapkan penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, pagu dana tanggap darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT) telah kami naikkan," jelasnya.
Sebagai anggota Banggar, ia juga mendesak adanya penambahan regulasi atau kebijakan anggaran yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel demi merespons situasi darurat ini secara cepat.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

