Usai Tabrak Motor Terparkir, WNA Cina Diamuk dan Dirampok Massa

Seorang warga negara asing (WNA) asal China dianiaya dan dirampok massa setelah menabrak sepeda motor yang terparkir di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.35 WITA.

Feb 19, 2026 - 09:30
 0
Usai Tabrak Motor Terparkir, WNA Cina Diamuk dan Dirampok Massa
Korban WNA Cina, saat di rawat di salah satu RS. (Foto: Polresta Palu)

PALU, METROSULAWESI.NET - Seorang warga negara asing (WNA) asal China dianiaya dan dirampok massa setelah menabrak sepeda motor yang terparkir di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.35 WITA.

Korban diketahui bernama Guo Zhenrong. Peristiwa tersebut dilaporkan Kapolsek Tawaeli, Zulham Abdillah, kepada Kapolresta Palu, Hari Rosena.

Kejadian bermula saat korban mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam bernomor polisi B 1526 JJB di Jalan Rata Lembah, Kelurahan Kayumalue Ngapa. Saat melintas, kendaraan yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang sedang terparkir di tepi jalan.

Warga yang melihat insiden tersebut berkumpul di lokasi. Sebagian di antaranya melakukan pengejaran terhadap korban sambil melempari mobil dengan batu. Korban akhirnya menghentikan kendaraannya di depan sebuah minimarket di wilayah Kayumalue Ngapa.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan dan pencurian oleh sekelompok orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Kapolsek Tawaeli yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera mengamankan korban dan mengevakuasinya ke RSUD Madani untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti ke Mapolsek Tawaeli.

“Atas arahan Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, kami langsung mengamankan korban dan mengevakuasinya ke RSUD Madani untuk mendapatkan penanganan medis, karena keselamatan korban menjadi prioritas utama,” ujar Iptu Zulham Abdillah.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayaan dan pencurian tersebut.

“Kapolresta Palu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut dan gigi rontok. Selain itu, korban kehilangan satu unit telepon genggam, tas berisi surat berharga, serta uang tunai. Polisi turut mengamankan uang sebesar Rp2.140.000 dari lokasi kejadian pada malam peristiwa.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku serta menelusuri barang-barang milik korban yang hilang.

Reporter: Djunaedi 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow