Januari-Juni 2025, Polisi Ungkap 23 Kasus Narkotika
Kepolisian Resor (Polres) Poso mencatat angka kasus narkotika tertinggi dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025. Sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 40 tersangka yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso.

POSO, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Poso mencatat angka kasus narkotika tertinggi dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025.
Sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 40 tersangka yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso.
Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar mengatakan, capaian tersebut merupakan angka tertinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Penangkapan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, IPTU Herfian SH,MH dan Kasi Humas AKP Basirun Laele, S.Sos saat menggelar pres rilis, Senin (30/6) malam.
Ia menegaskan , bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya, upaya pemberantasan akan terus dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan generasi bangsa.
"Kami pastikan tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Poso," tegasnya.
Sementara, Kasat Herfian menambahkan, dari puluhan tersangka yang ditangkap mayoritas merupakan penyalahguna narkotika. Meski begitu, pihaknya tetap mengintensifkan upaya pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.
"Para pelaku sebagian besar adalah pengguna, namun kami tidak berhenti di situ. Kami terus mendalami keterkaitan antar kasus dan kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik penyalahgunaan ini," tuturnya.
Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan, sabu seberat 174,73 gram, obat THD 4.109 butir serta sejumlah barang pendukung lainnya yang digunakan dalam bertransaksi maupun konsumsi narkotika.
"Ada 11 laporan polisi lagi yang masih dalam tahap penyidikan," tutup Kasat Herfian.
Rincian dari periode Januari hingga Juni 2025 kata Iptu Herfian, untuk Januari 5 kasus dengan 9 tersangka, bulan Februari 2 kasus dengan 3 tersangka, periode Maret 5 kasus dengan 6 tersangka.
Kemudian periode April kata Iptu Herfian 2 kasus dengan 4 tersangka, kemudian Mei 5 kasus dengan 10 tersangka dan periode Juni 4 kasus dengan 7 tersangka.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






