Zakat Fitrah dan Pemberdayaan Umat
Oleh: Akhsan Intje Makkah)*
SETIAP tahun menjelang berakhirnya Ramadan, umat Islam menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Ibadah ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat fitrah mengandung pesan tentang kepedulian, keadilan, dan solidaritas antarsesama.
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah berfungsi menyucikan jiwa orang yang berpuasa sekaligus membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berperan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat.
Namun dalam praktiknya, zakat fitrah sering kali dipahami sebatas kewajiban yang harus ditunaikan menjelang pelaksanaan salat Idulfitri. Setelah zakat disalurkan, persoalan kemiskinan tetap menjadi realitas yang berulang dari tahun ke tahun. Karena itu, penting untuk memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemberdayaan umat.
Tokoh muda Islam, Ustadz Muhammad Meizar, S.Kom.I, menilai pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi kekuatan sosial yang besar. Menurutnya, melalui manajemen yang tertib, transparan, dan terarah, zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Ia juga mengapresiasi upaya agar zakat fitrah diarahkan pada program yang lebih memberdayakan masyarakat. “Di banyak tempat, lembaga pengelola zakat mulai mengembangkan pendekatan yang lebih produktif. Zakat tidak hanya dibagikan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendukung usaha kecil, pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai zakat memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan sosial umat. Ketika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian masyarakat.
Di daerah seperti Sulawesi Tengah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial sebenarnya telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan pesan zakat fitrah yang menekankan pentingnya berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Karena itu, pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat secara bersama.
Sejalan dengan hal tersebut, tokoh Alkhairaat Tomini Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Naim S. Lamatande, S.Ag, menegaskan bahwa Ramadan mengajarkan umat Islam tentang kesederhanaan, empati, dan kepedulian kepada sesama. “Melalui zakat fitrah, nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata. Ketika zakat dikelola secara baik dan penuh tanggung jawab, ia tidak hanya menghadirkan kegembiraan sesaat menjelang hari raya, tetapi juga membuka harapan bagi masa depan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan,” tandasnya.
Pada akhirnya, zakat fitrah menjadi pengingat bahwa ibadah tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga harus tercermin dalam kepedulian terhadap sesama. Dengan semangat kebersamaan serta pengelolaan yang lebih baik, zakat dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil, berdaya, dan bermartabat.
*(Penulis mantan Komentator RRI Palu.
Apa Reaksimu?
