BPK: Pemenuhan Standar Layanan Puskesmas di Buol Belum Optimal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa pemenuhan standar layanan puskesmas di Kabupaten Buol masih belum optimal.
BUOL, METROSULAWESI.NET- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah menyimpulkan bahwa pemenuhan standar layanan puskesmas di Kabupaten Buol masih belum optimal.
Temuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kesehatan dan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj Daimaroto, Rabu 19 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati itu turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Direktur RSUD Mokoyurli, serta Direktur RS Pratama.
Tim BPK memaparkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Dalam pemaparannya, BPK menyoroti sejumlah aspek yang dinilai masih perlu perbaikan, termasuk pemenuhan standar layanan puskesmas yang belum terpenuhi sepenuhnya, kompetensi dan registrasi tenaga kesehatan yang harus ditingkatkan, serta sarana dan prasarana pelayanan yang memerlukan pembenahan.
Selain itu, kendala dalam sistem pelaporan dan informasi BPJS juga menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Wakil Bupati Buol menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK serta menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya.
“Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan terima kasih atas laporan yang diserahkan hari ini. Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran sektor kesehatan segera melakukan pembenahan menyeluruh sesuai rekomendasi BPK, mulai dari aspek tata kelola, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga sistem pelaporan.
Kegiatan Exit Meeting ditutup dengan penyerahan resmi dokumen hasil pemeriksaan dari Tim BPK kepada Pemerintah Kabupaten Buol sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut di perangkat daerah terkait.(ril/*)
Apa Reaksimu?


