Irianti, Anggota DPRD Diduga Jadi Pengelola MBG

Anggota DPRD Donggala, Irianti Arnol dituduh ikut menjadi pengelola dapur MBG di Desa Sioyong Kecamatan Dampelas.

Feb 17, 2026 - 09:00
 0
Irianti, Anggota DPRD Diduga Jadi Pengelola MBG
Heri Soumena dan Irianti Arnol. (Foto: Ist)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Anggota DPRD Donggala, Irianti Arnol dituduh ikut menjadi pengelola dapur MBG di Desa Sioyong Kecamatan Dampelas.

"Selain mengelola dapur MBG, anggota DPRD Irianti Arnol diduga palsukan proposal MBG. Jika benar artinya terjadi rangkap jabatan ini melanggar UU,” kata Heri Soumena, salah satu pegiat antikorupsi di Donggala, Jumat 13 Februari 2026.

Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada 13 larangan dan saksi, seperti pada pasal 188. Di situ tertulis anggota DPRD Kab/kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara/daerah, hakim pada badan peradilan, dan PNS, TNU, Polri, pegawai BUMD atau Badan lain yang bersumber dari APBD/APBN.

"Tidak dibenarkan anggota DPRD mengelola BMG. Sangat jelas Pasal 188 salah satu penekanannya tidak boleh mengelola badan lain yang dananya bersumber dari APBN/APBD. Nah, MBG itu di bawah naungan BGN - Badan Gizi Nasional," kata Heri.

Heri mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke APH atas rangkap jabatan anggota DPRD yang menjadi pengelola dapur MBG tersebut.

Selain itu Heri menjelaskan, anggota DPRD Irianti Arnol diduga melakukan pemalsuan berupa proposal MBG. Terkait dugaan pemalsuan ini sudah dalam proses penyelidikan di Polda Sulteng.

"Irianti Arnol sudah dilapor di Polda atas dugaan pemalsuan dokumen pelapornya Ketua Yayasan Bakti Semesta Bahagia (ibu Mugira)," sebut Heri.

Sementara itu anggota DPRD Irianto Arnol yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya hanya memfasilitasi saja.

"Semua itu orang tua punya. Saya hanya atas nama penyedia fasilitas," kata Irianti menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu 14 Februari 2026.

"Hanya dicari tahu dulu mekanisme MBB seperti apa," tambahnya lagi.

Disinggung dugaan pemalsuan dokumen proposal, Irianti menjawab bahwa urusan proposal itu, urusan BGN yang ada di dapur MBG.

"Bagaiqmana bisa proposal dipalsukan? Urusan proposal itu urusan BGN yang ada di dapur MBG," jawabnya.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow