Investor Muda Sulteng Tembus 289 Ribu, Hannah Asa Indonesia: Jangan Cuma Tanya 'Untung Berapa?
Pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Agustus 2026, jumlah investor di wilayah ini telah mencapai 289.515 investor.
PALU, METROSULAWESI.NET – Pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Agustus 2026, jumlah investor di wilayah ini telah mencapai 289.515 investor. Angka tersebut menempatkan Sulteng di urutan ke-20 dari 38 provinsi di Indonesia, dengan total aset investor tercatat mencapai Rp4,034 triliun.
Dari keseluruhan data tersebut, Kota Palu menjadi kontributor terbesar dengan mencatat 60.881 investor, atau sekitar 21 persen dari total investor di Sulteng. Menariknya, demografi investor di provinsi ini didominasi oleh kelompok muda. KSEI mencatat sebanyak 81,24 persen investor di Sulteng berasal dari kalangan Gen Z dan Millennials.
Peningkatan signifikan ini mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pasar modal. Kendati demikian, pertumbuhan kuantitas ini dinilai harus berjalan beriringan dengan penguatan pemahaman atau literasi. Para investor baru diharapkan dapat memahami produk investasi, mekanisme transaksi, potensi risiko, serta hak perlindungan yang ada di dalam ekosistem pasar modal.
Tantangan edukasi ini menjadi kian nyata merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Survei tersebut menunjukkan adanya celah (gap) yang cukup lebar antara tingkat inklusi dan literasi keuangan.
Secara nasional, indeks inklusi keuangan telah mencapai 93,61 persen, namun indeks literasi keuangan baru berada di angka 69,57 persen. Celah yang mirip juga terlihat pada kelompok pelajar dan mahasiswa, di mana indeks inklusi keuangan menyentuh 92,76 persen, sementara indeks literasi keuangannya tertinggal di angka 62,72 persen.
Merespons kebutuhan edukasi tersebut, Sekolah Pasar Modal digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Palu. Kegiatan edukasi yang mengusung tema “Investasi Aman: Kenali Peran Self-Regulatory Organization dan Jaminan Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia” ini merupakan hasil kolaborasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), serta Galeri Investasi Digital (GID) BEI Universitas Muhammadiyah Palu.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), GID BEI Universitas Muhammadiyah Palu, dan GID BEI Hannah Asa Indonesia.
Kepala Perwakilan BEI Sulawesi Tengah mengatakan Putri Irnawati, kolaborasi edukasi bersama Universitas Muhammadiyah Palu dan Hannah Asa Indonesia dengan menghadirkan narasumber dari Self-Regulatory Organization (SRO) dan Indonesia SIPF diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai fungsi masing-masing SRO, mekanisme pasar modal, serta aspek perlindungan investor.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi dan edukasi pasar modal yang dilakukan KSEI di Kota Palu bersama BEI, KPEI, dan Indonesia SIPF. Rangkaian tersebut mencakup media gathering, gathering pengurus Galeri Investasi, training for trainers bagi perusahaan efek dan agen penjual efek reksa dana, serta edukasi kepada Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Palu dan Galeri Investasi Hannah Asa Indonesia.
Bagi Mardiyah, Founder Hannah Asa Indonesia, meningkatnya akses terhadap investasi perlu diikuti kemampuan masyarakat untuk memahami pilihan dan konsekuensi dari keputusan keuangan yang diambil.
“Akses saja tidak cukup. Ketika semakin banyak orang memiliki akses terhadap investasi, kita juga perlu memastikan mereka memiliki kemampuan untuk memahami produk, risiko, legalitas, dan bagaimana mendapatkan perlindungan sebagai investor,” ujar Mardiyah.
Menurut Mardiyah, mahasiswa sebagai bagian dari kelompok pengguna layanan keuangan perlu dibekali cara berpikir yang tidak hanya berorientasi pada potensi keuntungan, tetapi juga pada proses memahami risiko dan mekanisme investasi.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya bertanya ‘bisa untung berapa?’, tetapi juga mulai bertanya: apa risikonya, bagaimana cara kerjanya, apakah legal, dan bagaimana saya sebagai investor mendapatkan perlindungan?” kata Mardiyah. (din/*)
Apa Reaksimu?

