Kantah Kota Palu Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan KKPR Sulawesi Tengah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu turut menghadiri secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu turut menghadiri secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Kamis, 1 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Penilaian Pelaksanaan KKPR Kewenangan Pusat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palu berkomitmen untuk terus mendukung sinergi dan koordinasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)
Apa Reaksimu?

