Bupati Rusli Moidady Gandeng Nelayan, Sepakati 4 Agenda Besar Penyelamatan Laut Bangkep

Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, resmi membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Banggai Kepulauan ini berlangsung di Desa Kinandal, Kecamatan Liang.

Nov 5, 2026 - 21:40
Bupati Rusli Moidady Gandeng Nelayan, Sepakati 4 Agenda Besar Penyelamatan Laut Bangkep
Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, resmi membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil pada Rabu (4/11/2026). FOTO: IST

BANGGAI KEPULAUAN, METROSULAWESI.NET – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, resmi membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Banggai Kepulauan ini berlangsung di Desa Kinandal, Kecamatan Liang.

Forum strategis ini dihadiri lebih dari 500 peserta yang meliputi nelayan tradisional, nelayan kecil, perempuan pesisir, serta perwakilan masyarakat pesisir dari berbagai wilayah di Banggai Kepulauan. Acara ini menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat pesisir dan pemerintah untuk mengatasi persoalan mendasar seperti perlindungan wilayah tangkap, keberlanjutan sumber daya laut, serta pemerataan program bantuan.

Sejumlah pejabat lintas instansi turut hadir, di antaranya Kepala Zona Tengah Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yopie I.M. Patiro, Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrullah, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda setempat.

Lahirkan Pakta Komitmen Pemerintah Daerah

Dialog interaktif dalam rembuk ini berhasil merumuskan Pakta Komitmen Pemerintah Daerah. Pakta tersebut berisi pembagian tanggung jawab konkret antarinstansi guna memperkuat hak-hak masyarakat pesisir. Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup yang diwariskan antar-generasi.

Terdapat empat agenda utama yang disepakati dalam pakta komitmen tersebut:

1. Gerakan Pesisir Anti Bom dan Potasium
Pemerintah daerah berkomitmen memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing). Bupati Rusli Moidady berjanji menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah.

Langkah ini diperkuat oleh Komitmen Sekda untuk membentuk Satgas Anti Bom dan Potasium. Di sisi penegakan hukum, Polres Banggai Kepulauan akan meningkatkan patroli dan memberikan pendampingan hukum bagi pelapor. Sementara itu, DKP Sulawesi Tengah akan menyediakan sistem pengaduan digital yang transparan.

2. Merebut Kembali Peta Kelola Empat Mil Nelayan Tradisional
DKP Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menindak tegas dan mencabut izin kapal nelayan skala besar (di atas 5 GT), seperti pukat cincin atau pajeko, yang nekat beroperasi di zona empat mil dari bibir pantai. Zona tersebut merupakan wilayah tangkap eksklusif nelayan tradisional.

Sejalan dengan hal itu, DPD KNTI Banggai Kepulauan secara tegas menyatakan penolakan terhadap bantuan kapal purse seine (pajeko) berkapasitas 10–30 GT. KNTI mendorong agar kebijakan pemerintah lebih memprioritaskan sarana tangkap yang sesuai dengan kebutuhan riil nelayan kecil demi menjaga ruang hidup mereka dari persaingan tidak sehat.

3. Pengelolaan Ruang Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Pesisir
Pakta ini mendorong pengakuan terhadap kearifan lokal. DKP Sulawesi Tengah berkomitmen menyusun memorandum khusus terkait perubahan zonasi ruang laut berbasis adat. Bupati Banggai Kepulauan juga akan mendorong pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Pesisir untuk mengakui nilai lokal dalam mengelola wilayah tangkap Tobui Sabangan, didukung oleh bimbingan teknis dari Dinas Perikanan Kabupaten.

4. Kebijakan yang Berkeadilan untuk Nelayan
Untuk meningkatkan kesejahteraan, Pemkab Banggai Kepulauan menjamin asuransi ketenagakerjaan bagi nelayan serta memastikan kelancaran BBM bersubsidi dengan memberantas praktik tengkulak. Polres Banggai Kepulauan akan menertibkan eceran BBM yang melakukan mark-up harga. Di sisi lain, Dinas Perikanan Kabupaten berkomitmen melakukan verifikasi data secara berkala agar bantuan sarana tangkap maupun budidaya bisa tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.

Melalui penandatanganan pakta komitmen ini, seluruh instansi terkait sepakat bahwa poin-poin yang telah dirumuskan tidak akan berhenti sebagai dokumen di atas kertas, melainkan akan dikawal melalui mekanisme tindak lanjut yang nyata demi masa depan pesisir Banggai Kepulauan. (*)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow