Kontrak 18 PPPK Donggala Positif Narkoba Dipastikan Putus
Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 18 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2025 positif menggunakan narkoba. Menyusul hasil tersebut, kontrak kerja belasan PPPK pengguna narkoba ini dipastikan tidak akan diperpanjang.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan sebanyak 18 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2025 positif menggunakan narkoba. Menyusul hasil tersebut, kontrak kerja belasan PPPK pengguna narkoba ini dipastikan tidak akan diperpanjang.
Berdasarkan data dari BKPSDM, total PPPK angkatan tahun 2025 berjumlah 1.810 orang, dengan 449 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu. Seluruh tenaga PPPK tersebut diwajibkan menjalani tes urine sebagai salah satu syarat mutlak untuk perpanjangan kontrak atau Surat Keputusan (SK).
Pelaksanaan tes urine itu sendiri telah berlangsung pada 6 hingga 12 Oktober lalu yang tersebar di dua lokasi, yakni Kantor BNN Kabupaten Donggala dan RSUD Kabelota Donggala. Meski demikian, hingga saat ini proses perpanjangan kontrak maupun penyerahan SK untuk PPPK angkatan 2025 memang belum dilakukan.
"PPPK angkatan 2025 yang positif narkoba saat ini ada 18 orang, dan potensi jumlahnya masih bisa bertambah. Sudah pasti yang positif narkoba kontraknya langsung kita putus," tegas Kepala BKPSDM Donggala, Kaharuddin, saat ditemui wartawan usai pelantikan ASN di Ruang Kasiromu, Rabu (4/11).
Kaharuddin menambahkan bahwa berkas PPPK angkatan tahun 2025 saat ini masih dalam tahap penginputan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia memastikan penyerahan SK atau perpanjangan kontrak akan rampung dalam waktu dekat.
"Sekarang masih tahap penginputan di BKN. Insyaallah targetnya seminggu ke depan SK atau perpanjangan kontrak sudah bisa diberikan kepada PPPK angkatan 2025," pungkasnya.
Pewarta: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

