Wawali Palu Imelda Liliana Tagih Aksi Nyata ASN: Selesai Pelatihan, Terapkan di Ruang Kerja!
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, integritas tidak boleh sekadar menjadi teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata saat melayani masyarakat.
PALU, METROSULAWESI.NET - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, integritas tidak boleh sekadar menjadi teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata saat melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Imelda saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kota Palu ini berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu selama tiga hari, hingga 4 November 2026.
Dalam sambutannya, Imelda menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret Pemkot Palu dalam menindaklanjuti rencana aksi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025. Menurutnya, penguatan integritas sangat krusial demi membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dalam setiap kesempatan saya selalu menyampaikan, jangan sampai setiap kegiatan atau program hanya dijadikan formalitas untuk menggugurkan kewajiban,” tegas Imelda.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan suatu program tidak diukur dari terlaksananya acara, melainkan dari dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini untuk memperbaiki pola pikir dan budaya kerja.
“Selesai pelatihan, nilai-nilai ini harus betul-betul diimplementasikan di ruang kerja. Berbicara integritas bukan hanya soal hal-hal besar, tetapi bagaimana itu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan sistem, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, profesional, serta memiliki tanggung jawab moral.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber langsung dari KPK RI, yakni Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara. Materi yang dibahas meliputi penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, hingga penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Palu berkomitmen mendorong seluruh ASN untuk menjadikan nilai antikorupsi sebagai landasan utama dalam bekerja dan mengambil keputusan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. (din/*)
Apa Reaksimu?

