Kinerja Dinsos Donggala Disorot Warga Terkait Penanganan ODGJ dan Bansos 1,1 Miliar

Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala menuai sorotan tajam dari masyarakat. Instansi yang dipimpin oleh Budi tersebut dinilai kurang maksimal dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kota Banawa, serta dipertanyakan terkait realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai miliaran rupiah.

Nov 3, 2026 - 11:00
Kinerja Dinsos Donggala Disorot Warga Terkait Penanganan ODGJ dan Bansos 1,1 Miliar
Kepala Dinas Sosial Donggala, Budi. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala menuai sorotan tajam dari masyarakat. Instansi yang dipimpin oleh Budi tersebut dinilai kurang maksimal dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kota Banawa, serta dipertanyakan terkait realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai miliaran rupiah.

Salah seorang warga Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Deni, mengeluhkan keberadaan ODGJ yang mulai meresahkan warga sekitar. Ia mempertanyakan fungsi dan peran Dinsos Donggala dalam mengatasi persoalan sosial ini.

"ODGJ berkeliaran dibiarkan dan meresahkan warga. Di mana peran Dinas Sosial?" ujar Deni saat ditemui di salah satu warung kopi di Kelurahan Boya, Sabtu (31/10/2026).

Selain masalah ODGJ, Deni juga mengkritik pengelolaan anggaran bansos tahun anggaran 2026. Ia menilai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan total pagu anggaran yang dialokasikan melalui APBD.

"Bantuan yang diberikan kepada warga penerima hanya dua liter minyak goreng. Padahal anggaran bansos yang bersumber dari APBD itu ada dua kali penganggaran. APBD murni sebesar Rp900 juta, kemudian ditambah lagi pada anggaran perubahan sebesar Rp200 juta. Totalnya mencapai Rp1,1 miliar," beber Deni.

Deni menyayangkan minimnya jenis bantuan yang diterima warga. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, bantuan sosial yang disalurkan idealnya berbentuk paket sembako yang lebih lengkap.

Merespons kritik tersebut, Kepala Dinas Sosial Donggala, Budi, memberikan klarifikasi. Terkait penanganan ODGJ, Budi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsi dengan memfasilitasi pengobatan para ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani, termasuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.

Mengenai ODGJ yang saat ini masih berkeliaran di kota, Budi menjelaskan bahwa salah satunya bernama Indra, warga Kelurahan Kabonga Kecil. Dalam kasus ini, ia mengetuk kesadaran dan peran aktif dari pihak keluarga.

"ODGJ atas nama Indra sudah kita tangani di RS Madani, obatnya sudah kita urus dan bahkan masih ada sisa obatnya di kantor. Peran keluarga sangat dibutuhkan, apalagi kakaknya berdinas di DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Sementara untuk ODGJ yang datang dari luar daerah, tetap kami amankan dan kami urus," jelas Budi saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (1/11/2026).

Sementara itu, terkait polemik bantuan sosial berupa 2 liter minyak goreng, mantan Kabag Perlengkapan dan Umum (Perlum) ini menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan Bupati Donggala sebagai pengalihan dari rencana bantuan tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Rencana awal bantuan tabung gas 3 kg tidak bisa terealisasi karena barang tersebut sudah disubsidi pemerintah. Secara aturan, kita tidak boleh memberikan subsidi di atas subsidi. Maka dialihkan ke bantuan minyak goreng 2 liter yang kualitasnya bagus dan bukan barang subsidi," kata Budi.

Budi menambahkan, bansos minyak goreng ini menyasar 20 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 di 16 kecamatan. Proses validasi dan penyortiran data penerima diserahkan langsung kepada pemerintah desa masing-masing.

"Total anggaran bantuan sosial tersebut sebesar Rp900 juta di APBD murni tahun 2026 dan ada tambahan Rp200 juta di APBD perubahan. Kami targetkan penyalurannya harus tuntas tahun ini," pungkas Budi.

Pewarta: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow