Rekam Jejak Mumpuni, Kasat Reskrim Polres Donggala Komitmen Tegakkan Hukum secara Profesional dan Adil
Jajaran Polres Donggala kini memiliki nakhoda baru pada fungsi penegakan hukum. Iptu Muhammad Irwan resmi mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Donggala. Penunjukan ini dinilai sangat tepat mengingat wilayah Kabupaten Donggala bukanlah tempat baru baginya, melainkan tempat di mana ia mengawali karier kepolisiannya pada tahun 2001 silam.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Jajaran Polres Donggala kini memiliki nakhoda baru pada fungsi penegakan hukum. Iptu Muhammad Irwan resmi mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Donggala. Penunjukan ini dinilai sangat tepat mengingat wilayah Kabupaten Donggala bukanlah tempat baru baginya, melainkan tempat di mana ia mengawali karier kepolisiannya pada tahun 2001 silam.
Iptu Muhammad Irwan memiliki rekam jejak yang sangat matang di bidang reserse kriminal. Sejak tahun 2003, ia telah mengabdi di berbagai unit krusial Polres Donggala, mulai dari Unit Pidana Umum (Pidum), Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu), hingga Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Pengalaman lapangannya semakin diperkuat setelah sempat bermutasi ke Direktorat Narkoba Polda Sulteng pada 2022 dan Direktorat Siber Polda Sulteng pada 2024, sebelum akhirnya kembali ke Donggala untuk memimpin Satuan Reskrim.
Memasuki satu bulan masa dinasnya di bulan Oktober ini, perwira yang kini tengah menempuh pendidikan S3 Hukum pada Program Pascasarjana UMI Makassar ini menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh perkara secara adil dan transparan.
"Bagi saya, semua perkara sama pentingnya dan harus diselesaikan dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Target utama kami adalah tercapainya tujuan hukum, yakni kepastian, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Iptu Irwan dengan optimis saat berbincang hangat usai aksi bersih-bersih di lokasi STQ Pelabuhan Lama, Kelurahan Boya, Jumat (30/10).
Terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berjalan, Iptu Irwan menjelaskan bahwa jajarannya bekerja secara terukur dan berbasis data. Saat ini, beberapa perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan dan audit investigasi awal. Langkah berikutnya adalah melakukan koordinasi mendalam untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) bersama lembaga berwenang, dilanjutkan dengan ekspose tim dan gelar perkara internal.
"Kami akan bergerak lurus dan tegas (gas) sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Menghadapi kejahatan, kuncinya adalah ketelitian karena tidak ada kejahatan yang sempurna," jelasnya mantap.
Demi menciptakan iklim penegakan hukum yang partisipatif, Kasat Reskrim menyatakan siap membuka ruang diskusi serta menerima saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait persoalan hukum di Kabupaten Donggala. Ia juga berpesan agar setiap laporan masyarakat didukung oleh dokumen dan fakta yang jelas demi kelancaran proses hukum.
Pewarta: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

