Kepala Kantor Imigrasi Palu Sambut Positif Masukan Ombudsman RI

Pimpinan Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, yang menyambangi Kantor Imigrasi Palu sebagai persiapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah.

Juli 20, 2026 - 21:37
Kepala Kantor Imigrasi Palu Sambut Positif Masukan Ombudsman RI
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mendampingi Pimpinan Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, memberi keterangan usai pertemuan di kantornya pada Senin (20/7/2026). FOTO: MICHAEL

PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyambut positif masukan dan saran yang disampaikan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, usai pertemuan dengan Pimpinan Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, yang menyambangi kantornya pada Senin (20/7/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda entry meeting persiapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah.

​Kepala Imigrasi Akmal menyatakan bahwa berbagai masukan dari Ombudsman RI menjadi evaluasi penting bagi jajarannya. Salah satu poin utama yang disoroti adalah efisiensi pelayanan izin tinggal keimigrasian.

​"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan masukan dari Pimpinan Ombudsman RI. Terkait pelayanan izin tinggal, adanya kebijakan baru per 1 Juli yang menyerahkan sebagian kewenangan keputusan ke tingkat kantor daerah membuat layanan kini jauh lebih praktis dan cepat bagi masyarakat," ujar Akmal.

Selain aspek teknis perizinan, Akmal juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan pencegahan potensi maladministrasi maupun praktik penyimpangan petugas dalam memberikan layanan. 

Menurutnya, tolok ukur keberhasilan utama sebuah instansi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan pengakuan langsung dari masyarakat.

​"Penilaian sejati itu datang dari kepuasan masyarakat penerima layanan dan pemberitaan media. Tanpa ada penilaian pun kami berkomitmen untuk melayani dengan ikhlas. Kami siap menerima masukan agar kinerja Imigrasi Palu semakin baik," tegasnya.

​Sementara itu, Pimpinan Ombudsman Nuzran Joher, menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari entry meeting dalam rangka persiapan Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Tengah.

Ombudsman menekankan pentingnya pemisahan peran antara fungsi regulator di tingkat pusat dan operator di daerah guna mempercepat proses birokrasi, termasuk pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

​"Dalam penilaian tahun ini, kami tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tata kelola, maupun indikator input-output secara kuantitatif. Kami juga akan melakukan uji petik dengan mewawancarai langsung masyarakat pengguna layanan di lapangan untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas," jelas pihak Ombudsman.

​Rangkaian penilaian lapangan oleh Ombudsman RI dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga November 2026, dan hasilnya akan diumumkan secara nasional pada Desember mendatang. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow