Demokrasi Dalam Genggaman Aktivisme Jempol: Kekuatan Atau Ancaman?

Oleh Dr Ir Prabu Revolusi *)

Agustus 31, 2026 - 06:05
Demokrasi Dalam Genggaman Aktivisme Jempol: Kekuatan Atau Ancaman?
Ilustrasi aktivisme jempol. (HO/AI)

PEMANDANGAN seperti ini makin biasa kita temukan. Seseorang duduk di kedai kopi, ruang kerja, atau kamar berpendingin udara. Telepon pintar ada di tangannya. Dalam hitungan menit, ia dapat menulis kritik, membagikan potongan video, memberi label kepada seseorang, lalu menyerukan agar orang lain tidak tinggal diam.

Unggahannya menyebar. Ribuan orang bereaksi. Sebagian mungkin benar-benar turun ke jalan.  Sang penyeru tetap berada di balik layar. Sementara orang yang mengikuti seruannya harus berhadapan dengan panas, benturan, risiko hukum, bahkan kemungkinan terluka.

Di situlah persoalan aktivisme jempol bermula. Saya tidak sedang mengecilkan partisipasi digital. Media sosial telah membuka banyak pintu yang sebelumnya tertutup. Korban bisa bersuara tanpa harus menunggu media datang. Ketidakadilan dapat direkam dan disaksikan publik. Bantuan kemanusiaan bisa dihimpun dalam waktu singkat. Kekuasaan pun menjadi lebih sulit bekerja diam-diam.

Semua itu jelas merupakan kekuatan. Persoalannya muncul ketika kemampuan seseorang memengaruhi publik berkembang jauh lebih cepat daripada pengetahuan, pengalaman lapangan, dan kesediaannya menanggung akibat.

Jumlah pengikut kemudian dianggap kompetensi. Kelancaran berbicara disangka kedalaman analisis. Banyaknya tanda suka seolah menjadi bukti bahwa sebuah pendapat pasti benar. Padahal, popularitas bukan keahlian. Viralitas juga bukan mandat demokratis.

Bahasa membentuk kenyataan

Dalam pandangan konstruktivis, bahasa bukan sekadar alat untuk menjelaskan kenyataan. Bahasa ikut membentuk kenyataan yang kita pahami.

Bayangkan ketika suatu kebijakan langsung disebut “pengkhianatan”, sebuah insiden dinarasikan sebagai “negara melawan rakyat”, atau seseorang diberi cap “musuh demokrasi”. Pilihan kata seperti itu tidak berhenti sebagai komentar. Ia ikut menentukan siapa yang harus dibela, siapa yang harus dimusuhi, dan tindakan seperti apa yang kemudian dianggap wajar.

Algoritma membuat persoalan ini semakin rumit. Platform cenderung memberikan ruang lebih besar kepada konten yang memancing reaksi. Kemarahan, kepastian, dan permusuhan lebih mudah memperoleh perhatian dibandingkan penjelasan yang hati-hati dan penuh konteks.

Kalimat "masalah ini rumit dan datanya belum cukup" hampir selalu kalah menarik dari kalimat "semuanya sudah jelas".

Akibatnya, demokrasi memang semakin ramai. Namun, apakah otomatis semakin berpengetahuan? Belum tentu.

Ada pula persoalan tentang siapa yang akhirnya menanggung risiko. Figur digital mungkin memperoleh tambahan pengikut, perhatian, atau penguatan citra sebagai orang yang berani. Sebaliknya, pengikutnya dapat menghadapi risiko fisik, sosial, dan hukum.

Unggahan bisa dihapus. Luka, catatan hukum, dan kerusakan di dunia nyata tidak semudah itu dihilangkan. Karena itulah, kalimat "saya hanya mengunggah" rasanya tidak lagi memadai ketika seseorang sadar bahwa jutaan orang mendengarkannya.

Pelajaran dari demo 27 Agustus

Aksi di sekitar kompleks parlemen pada 27 Agustus 2026 memberi kita satu bahan refleksi. Menjelang aksi, media sosial dipenuhi poster, video, tuduhan, dan ajakan turun ke jalan. Percakapannya sangat ramai. Namun, riuhnya linimasa ternyata tidak otomatis menjelma menjadi mobilisasi massa dengan skala, kepemimpinan, dan tuntutan yang seragam.

Kita memang belum memiliki data untuk menghitung secara presisi berapa banyak seruan digital yang akhirnya berubah menjadi kehadiran fisik. Karena itu, kita juga tidak boleh tergesa-gesa menyimpulkan bahwa masyarakat menolak aksi tersebut.

Namun, ada kemungkinan lain yang menarik untuk dibaca. Boleh jadi sebagian masyarakat mulai mampu membedakan antara isu yang ramai di media sosial dan persoalan yang benar-benar mereka rasakan. Publik tidak selalu bergerak hanya karena seorang figur dengan jutaan pengikut meminta mereka bergerak. Mereka juga menilai siapa yang menyerukan, apa tuntutannya, seberapa dapat dipercaya informasinya, dan risiko apa yang akan dihadapi.

Artinya, masyarakat tidak selalu sepasif yang dibayangkan para pengendali narasi digital. Keadaan menjadi lebih rumit ketika setelah sebagian peserta membubarkan diri, muncul kericuhan, pelemparan, pembakaran, dan perusakan fasilitas publik.

Demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai tentu tidak boleh disamakan dengan pelaku perusakan. Motif dan hubungan kelompok yang terlibat juga harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan ditebak dari potongan video atau penampilan mereka. Tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan satu pelajaran penting: Mobilisasi tanpa organisasi yang matang sangat mudah kehilangan arah.

Ketika tidak ada kepemimpinan yang jelas, disiplin gerakan, pengamanan internal, dan protokol deeskalasi, momentum politik bisa diambil alih oleh pihak lain. Bisa disengaja, bisa pula terjadi secara spontan.

Pada titik itu, penggagas seruan mungkin sudah tidak lagi memiliki kendali atas gerakan yang ikut dibangunnya.

Fasilitas publik yang rusak juga bukan sekadar milik pemerintah. Ia dibangun menggunakan sumber daya masyarakat dan kelak tetap digunakan oleh masyarakat.

Maka, pertanyaannya bukan hanya siapa yang turun ke jalan. Kita juga perlu bertanya: Siapa yang menggerakkan perhatian, siapa yang mengelola massa, dan siapa yang bersedia bertanggung jawab ketika keadaan memburuk?

Empat kesenjangan aktivisme jempol

Menurut saya, setidaknya terdapat empat kesenjangan yang perlu kita waspadai. Pertama, kesenjangan epistemik. Pengaruh seseorang jauh lebih besar daripada pengetahuannya. Kedua, kesenjangan risiko. Orang yang menyerukan tindakan dan orang yang menjalankannya menghadapi konsekuensi yang berbeda. Ketiga, kesenjangan organisasi. Kemampuan mengumpulkan perhatian tidak diikuti kemampuan mengelola gerakan.

Terakhir, kesenjangan akuntabilitas. Seseorang menikmati otoritas sebagai pemimpin opini, tetapi kembali berlindung di balik alasan “itu hanya pendapat pribadi” ketika muncul akibat buruk.

Meski demikian, aktivisme jempol tidak harus selalu berakhir buruk. Ia tetap dapat menjadi kekuatan demokrasi ketika membantu warga menemukan informasi, mengangkat suara yang diabaikan, menggalang bantuan, mengawasi kekuasaan, dan mempertemukan perhatian publik dengan organisasi yang kredibel.

Unggahan bisa menjadi awal keterlibatan. Jangan sampai ia justru menjadi pengganti seluruh tindakan. Yang kita butuhkan bukan lebih sedikit orang berbicara. Kita membutuhkan lebih banyak orang yang memahami berat dari pengaruhnya sendiri.

Sebelum menyerukan tindakan, seorang figur publik semestinya bertanya: Apakah informasinya sudah diperiksa? Apakah bahasa yang digunakan sebanding dengan bukti? Siapa yang akan menanggung risiko? Dan jika situasinya memburuk, apakah ia masih bersedia berada di sana?

Kritik yang keras tidak harus ceroboh. Keberpihakan juga tidak harus menghapus fakta. Pada akhirnya, aktivisme jempol bukan dengan sendirinya merupakan kekuatan ataupun ancaman. Ia menjadi kekuatan ketika partisipasi disertai pengetahuan dan tanggung jawab. Sebaliknya, ia berubah menjadi ancaman ketika popularitas menggantikan kompetensi, kemarahan menggantikan pertimbangan, dan risiko dialihkan kepada tubuh orang lain.

Kebebasan berbicara memberi kita hak untuk menggerakkan jempol. Demokrasi yang dewasa menuntut kita memikirkan ke mana jempol itu sedang menggerakkan orang lain. (ant)

 *) Dr Ir Prabu Revolusi, pemerhati ekonomi digital

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow