Dua Arah Jembatan Palu: Solusi Mobilitas atau Risiko Baru?

Oleh: Akhsan Intje Makkah*

Mei 20, 2026 - 18:48
 0
Dua Arah Jembatan Palu: Solusi Mobilitas atau Risiko Baru?
Oleh: Akhsan Intje Makkah

KEPUTUSAN Pemerintah Kota Palu membuka kembali arus lalu lintas dua arah di Jembatan 1 dan Jembatan 3 mulai 1 Juni 2026 menjadi kebijakan penting yang layak diapresiasi sekaligus dikritisi. Setelah sekitar 15 tahun menerapkan sistem satu arah, perubahan ini tidak hanya menyangkut rekayasa lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Kota Palu.

Pertanyaan mendasarnya: apakah kebijakan ini akan menjadi solusi mobilitas kota atau justru melahirkan persoalan baru?

Dari perspektif ekonomi, pembukaan dua arah jelas memiliki nilai positif. Selama ini, sistem satu arah membuat masyarakat harus memutar lebih jauh untuk mencapai tujuan tertentu. Akibatnya, biaya bahan bakar meningkat, waktu perjalanan bertambah, dan produktivitas warga berkurang.

Dengan dibukanya kembali dua arah, masyarakat diperkirakan memperoleh efisiensi perjalanan. Pengendara tidak lagi harus mengambil rute memutar yang menguras waktu dan biaya. Dampaknya tentu terasa bagi pekerja, pelaku usaha kecil, pengemudi transportasi daring, hingga pedagang yang menggantungkan penghasilan pada mobilitas harian.

Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi menghidupkan kembali ekonomi kawasan sekitar jembatan. Dalam teori ekonomi perkotaan, lalu lintas kendaraan sering menjadi sumber kehidupan usaha kecil. Warung makan, kios, jasa tambal ban, toko kelontong, dan berbagai usaha mikro sangat bergantung pada intensitas kendaraan yang melintas.

Ketika akses menjadi lebih mudah dari dua arah, peluang interaksi ekonomi juga meningkat.

Pandangan ini diperkuat oleh pengamat lalu lintas dari Universitas Tadulako sekaligus warga pengguna jalan di Kota Palu, Ruswandi, S.Kom, MM. Menurutnya, dampak ekonomi dari pembukaan dua arah hampir pasti akan terasa.

 “Pastilah ada, karena makin mudah dan dekat akses orang berurusan,” ujarnya.

Artinya, semakin singkat akses masyarakat menuju pusat aktivitas, semakin besar peluang tumbuhnya pergerakan ekonomi. Namun, di balik nilai positif tersebut, pemerintah juga perlu melihat sisi risikonya.

Persoalan pertama adalah potensi kemacetan di titik pertemuan jalan sekitar jembatan. Selama 15 tahun masyarakat terbiasa dengan pola satu arah. Ketika dua arah dibuka, konflik kendaraan di persimpangan otomatis meningkat. Tanpa rekayasa lalu lintas yang matang, lampu pengatur yang efektif, dan disiplin pengendara, tujuan efisiensi justru bisa berubah menjadi kemacetan baru.

Kedua, terdapat risiko terhadap keselamatan dan daya tahan jembatan, terutama jika kendaraan bertonase besar diizinkan melintas.

Menurut Ruswandi, usia Jembatan 1 yang sudah cukup tua perlu menjadi perhatian serius.  “Minusnya itu ketika mobil besar yang melintas sangat riskan dan berisiko untuk jembatan yang sudah cukup tua,” katanya.

Namun demikian, ia optimistis pemerintah telah memperhitungkan batas kemampuan konstruksi jembatan sebelum kebijakan diberlakukan.

 “Pemerintah pasti sudah memikirkan mobil kelas apa saja yang boleh lewat sehingga kondisi jembatan tetap aman. Misalnya kendaraan minibus roda empat saja, tidak boleh lebih dari itu yang melintas di Jembatan 1 nantinya,” tambahnya.

Masukan ini penting dipertimbangkan. Jangan sampai tujuan memperlancar mobilitas justru menimbulkan persoalan baru berupa ancaman kerusakan infrastruktur.

Ketiga, tantangan terbesar tetap berada pada budaya tertib berlalu lintas masyarakat. Pemerintah optimistis tingkat disiplin pengendara di Kota Palu sudah meningkat dibanding tahun 2011. Optimisme ini tentu baik, tetapi harus diuji di lapangan.

Faktanya, pelanggaran seperti melawan arus, parkir sembarangan, hingga menerobos lampu lalu lintas masih kerap dijumpai. Masa transisi menuju sistem dua arah juga berpotensi memicu kebingungan pengguna jalan yang telah lama terbiasa dengan pola lama.

Karena itu, sosialisasi massif harus menjadi prioritas. Marka jalan, papan petunjuk arah, rekayasa simpang, hingga pengawasan aparat perlu diperkuat, terutama pada bulan-bulan awal penerapan.

Pada akhirnya, pembukaan dua arah Jembatan 1 dan Jembatan 3 adalah sebuah eksperimen sosial-ekonomi perkotaan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat mempercepat mobilitas, meningkatkan efisiensi ekonomi, dan memberi kenyamanan bagi warga.

Namun, bila diterapkan tanpa kesiapan teknis dan disiplin bersama, bukan tidak mungkin kebijakan ini berubah menjadi sumber kemacetan dan risiko keselamatan baru.

Kota yang baik tidak hanya membutuhkan jalan yang terbuka, tetapi juga kesadaran warganya untuk tertib menggunakannya.

*(Penulis mantan Komentator RRI Palu

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow