129 Warga Binaan Rutan Dapat Remisi Idul Fitri

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso memberikan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 21 Maret 2026.

Mar 25, 2026 - 06:30
 0
129 Warga Binaan Rutan Dapat Remisi Idul Fitri
Kepala Rutan Kelas II B Poso, Nasir, serahkan keputusan Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso memberikan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 21 Maret 2026.

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, kepada perwakilan WBP secara simbolis. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyampaikan bahwa remisi merupakan hak WBP yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Nasir.

Berdasarkan data, sebanyak 139 WBP diusulkan untuk menerima remisi, dan 129 di antaranya telah memeuhi syarat dan mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H. Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari sebanyak 7 orang, remisi 1 bulan sebanyak 120 orang, serta remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Momentum Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para WBP untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta menumbuhkan harapan baru dalam menjalani masa pidana dan kehidupan ke depan.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow