Remaja di Desa Siniu Tewas Gantung Diri

Peristiwa memilukan terjadi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 14 Februari 2026 pagi. Seorang remaja perempuan berinisial KA (17) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya dengan kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna hitam.

Feb 19, 2026 - 06:30
 0
Remaja di Desa Siniu Tewas Gantung Diri
Lokasi kamar korban dengan tali masih menggantung. (Foto: Polda Sulteng)

PARIGI MOUTONG, METROSULAWESI.NET - Peristiwa memilukan terjadi di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 14 Februari 2026 pagi. Seorang remaja perempuan berinisial KA (17) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya dengan kondisi tergantung menggunakan tali nilon berwarna hitam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 08.00 Wita masyarakat melaporkan adanya dugaan bunuh diri di kediaman korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 Wita ibu korban, YD (42), meminta korban menanak nasi sebelum berangkat menjual ikan di lapak yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah. Sekitar pukul 07.45 Wita, nenek korban yang melintas mencium bau hangus dari dalam rumah dan mendapati kompor masih menyala di dapur.

Setelah kompor dimatikan, nenek korban memberi tahu ibu korban bahwa nasi hangus dan korban tidak terlihat di rumah. Ibu korban yang panik segera pulang dan memeriksa kamar anaknya. Ia mendapati korban sudah tergantung pada kayu balok rangka rumah dengan tali nilon melilit di leher.

Teriakan histeris ibu korban mengundang perhatian tetangga, termasuk seorang nelayan berinisial PL (55), yang kemudian membantu memotong tali menggunakan pisau. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Siniu untuk mendapat pertolongan medis, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Sekitar pukul 08.05 Wita, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa tali nilon yang digunakan korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Ampibabo, Safrin H. Abdullah, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Ia menyatakan bahwa setelah menerima laporan, anggota segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.

Pihak kepolisian juga menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Namun keluarga korban menyatakan penolakan secara tertulis dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi.

“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Polisi juga akan mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban serta masyarakat sekitar guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow