Karantina Sulteng Perketat Pengawasan Sapi Kurban Jelang Iduladha
Menghadapi lonjakan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tengah memperketat
Palu, Metrosulawesi.net - Menghadapi lonjakan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap distribusi sapi keluar daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban serta menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.
Berdasarkan data sistem otomasi Badan Karantina Indonesia Best Trust hingga Kamis (7/5/2026), tercatat sebanyak 1.815 ekor sapi asal Sulawesi Tengah telah dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah sekitar 500 ekor yang kini tengah dalam proses pengajuan pemeriksaan karantina.
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Alfian, mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak, khususnya sapi, baik yang masuk maupun keluar wilayah Sulawesi Tengah.
“Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara ketat melalui serangkaian tindakan karantina, termasuk pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen kesehatan, serta pemantauan potensi penyakit hewan menular strategis,” ujarnya.
Menurut Alfian, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga keamanan pangan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan daging sapi selama momentum hari besar keagamaan. Selain itu, pengawasan ketat juga bertujuan menjaga kepercayaan daerah tujuan terhadap kualitas ternak asal Sulawesi Tengah yang selama ini menjadi salah satu penyangga kebutuhan sapi di wilayah Kalimantan.
Ia menjelaskan, kesiapan personel dan sarana instalasi karantina menjadi perhatian utama agar pelayanan distribusi ternak tetap berjalan lancar. Instalasi Karantina Hewan milik Karantina Sulawesi Tengah saat ini memiliki kapasitas penampungan sekitar 350 hingga 400 ekor sapi.
“Sapi yang masuk telah melalui pemenuhan persyaratan administrasi dan pemeriksaan instansi terkait. Sebelum dilalulintaskan, ternak akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama masa karantina untuk mencegah penularan penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato pada sapi, serta brucellosis,” jelasnya.
Selain memperkuat kesiapan internal, Karantina Sulawesi Tengah juga meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait guna memastikan distribusi ternak berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan potensi peternakan yang cukup besar, Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah penyuplai sapi untuk kebutuhan Iduladha di wilayah lain. Karena itu, peran karantina sangat krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan produk hewan yang dikirim keluar daerah,” tegas Alfian.
Ia juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar semakin memahami pentingnya kesehatan hewan dalam lalu lintas ternak. Alfian menegaskan seluruh layanan karantina dilakukan secara transparan dan digital tanpa pungutan di luar ketentuan.
“Tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Semua layanan karantina sudah dilakukan secara digital,” katanya.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Karantina Sulawesi Tengah memastikan kelancaran distribusi hewan kurban sekaligus menjamin ketersediaan pangan yang sehat, aman, dan halal bagi masyarakat, baik di dalam maupun luar daerah. (ap)
Apa Reaksimu?

