Kantah Kota Palu Gelar Kasus Pertanahan
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Pertanahan pada 30 April 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan tanah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
PALU, METROSULAWESI.NET - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu kembali melaksanakan kegiatan Gelar Kasus Pertanahan pada 30 April 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan permasalahan tanah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Gelar kasus dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, S.Kom., M.Sc dengan melibatkan Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta tim analis kasus. Setiap berkas perkara dibahas secara mendalam mulai dari aspek yuridis, fisik, hingga riwayat penguasaan tanah.
Proses gelar perkara menjadi forum pembuktian dan pengambilan keputusan kolektif. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa berlarut, dan melindungi hak masyarakat atas tanah. (adv)
Apa Reaksimu?

