Antara Marginalisasi dan Dominasi: Membaca Ulang Peran Perempuan dalam Rumah Tangga di Sulawesi Tengah
Oleh: Akhsan Intje Makkah)
PERINGATAN Hari Kartini setiap 21 April senantiasa menghidupkan kembali ingatan kita pada perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan, khususnya akses pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan. Semangat itu tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga terus menemukan maknanya dalam realitas sosial hari ini.
Namun, ketika kita menengok kehidupan masyarakat, baik di pedalaman maupun di perkotaan Sulawesi Tengah, tampak sebuah fenomena yang cenderung paradoksal. Di satu sisi, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk marginalisasi. Di sisi lain, dalam konteks rumah tangga tertentu, perempuan justru terlihat memiliki pengaruh yang cukup dominan.
Fenomena ini kerap melahirkan penilaian yang simplistis. Ada yang menganggap dominasi perempuan sebagai bentuk “pembalikan”. Sampai-sampai muncul plesetan "Suami-suami takut Isteri" Pertanyaannya, benarkah demikian?
Dalam banyak kasus, apa yang disebut sebagai dominasi perempuan sesungguhnya lebih tepat dipahami sebagai bentuk adaptasi terhadap realitas sosial-ekonomi keluarga. Tidak sedikit perempuan yang mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan keuangan, pengasuhan anak, hingga pengambilan keputusan sehari-hari. Hal ini sering terjadi karena tuntutan keadaan, misalnya ketika suami bekerja di luar daerah, memiliki keterbatasan waktu, atau kurang terlibat dalam urusan domestik.
Pada titik ini, peran perempuan bukanlah ekspresi dominasi yang disengaja, melainkan strategi bertahan demi menjaga keberlangsungan keluarga. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh yang terlalu besar dari salah satu pihak, baik istri maupun suami, berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam relasi rumah tangga. Ketika keputusan diambil secara sepihak dan ruang dialog menyempit, yang lahir bukan lagi kemitraan, melainkan relasi yang timpang dalam wajah yang baru.
Seorang pengamat sosial dari Universitas Tadulako, DR.Rismawati Adnan Taiyeb, mengingatkan bahwa kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan di sejumlah wilayah pedalaman Sulawesi Tengah. Di sana, perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, ruang publik, serta pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, realitas perempuan di daerah ini tidaklah tunggal, sebagian masih terpinggirkan, sementara sebagian lainnya justru memikul beban peran yang lebih besar dalam keluarga.
Persoalan mendasarnya, bukan pada siapa yang lebih dominan, melainkan pada apakah relasi yang terbangun sudah adil dan seimbang.
Semangat Kartini sejatinya tidak pernah dimaksudkan untuk menempatkan perempuan di atas laki-laki, ataupun sebaliknya. Yang diperjuangkan adalah terciptanya hubungan yang setara, di mana perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, bersuara, dan berkontribusi, tanpa meniadakan peran laki-laki sebagai mitra dalam kehidupan.
Dalam konteks rumah tangga, kesetaraan itu bermakna kemitraan, saling melengkapi, saling menghargai, serta mengambil keputusan secara bersama. Bukan dominasi satu pihak atas pihak lain, melainkan keseimbangan yang dilandasi dialog dan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, fenomena ini perlu dibaca secara jernih dan proporsional. Alih-alih terjebak dalam dikotomi “siapa yang lebih kuat”, yang lebih penting adalah mendorong terciptanya relasi yang sehat dalam keluarga. Sebab, dari keluargalah struktur sosial terbentuk, dan dari keseimbangan dalam rumah tangga pula harmoni sosial dapat terjaga.
Pada akhirnya, “terang” yang diperjuangkan Kartini bukan hanya tentang membuka akses bagi perempuan, tetapi juga tentang membangun peradaban yang adil bagi semua. Dan pekerjaan itu, hingga hari ini, masih terus berlangsung, menjadi tanggung jawab bersama, tanpa sekat dikotomi antara laki-laki dan perempuan, melainkan dalam semangat kemitraan yang saling menguatkan.
*(Penulis adalah pemerhati sosial budaya)
Apa Reaksimu?

