Pemkot Palu Sambut Tim LSDP, Fokus Benahi Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur
Pemerintah Kota Palu resmi menerima kedatangan Tim Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 06.15 WITA.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota Palu resmi menerima kedatangan Tim Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 06.15 WITA.
Kedatangan tim disambut langsung oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu. Di antaranya adalah Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU, Dinas Perkim, Kecamatan Mantikulore, BPKAD, Diskominfosantik, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sebagai informasi, LSDP merupakan program nasional yang berfokus pada penguatan kinerja pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Dalam program ini, pembangunan infrastruktur ditempatkan sebagai stimulus. Artinya, Pemkot Palu didorong untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan terlebih dahulu sebelum mulai membangun fisik infrastruktur.
Keberhasilan peningkatan kinerja layanan tersebut nantinya akan membuka akses bagi Pemkot Palu untuk mendapatkan alokasi Performance Based Grant (PBG) atau hibah berbasis kinerja.
Mekanisme alokasi dana hibah Program LSDP diatur dalam beberapa tahapan: Tahun ke-1 dan ke-2: Pemerintah daerah wajib memenuhi sejumlah indikator performa pelayanan yang telah ditetapkan (indikator PBG). Tahun ke-3: Jika indikator terpenuhi, Pemkot Palu dapat mengakses lebih dari 50 persen alokasi hibah yang tersedia. Pada tahun ketiga ini pula, pembangunan infrastruktur berskala besar baru boleh mulai dilaksanakan.
Selama berada di Kota Palu, Tim Program LSDP dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan terpadu yang melibatkan National Support Consultant (NSC), Central Project Management Unit (CPMU), dan Project Implementation Unit (PIU).
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di daerah, sekaligus mengoordinasikan penyusunan One Work Plan (OWP) dan Annual Work Plan (AWP) daerah. Salah satu fokus utamanya adalah mematangkan strategi Pemkot Palu dalam meningkatkan input sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kota Palu sendiri terpilih menjadi satu dari sekitar 30 pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan Program LSDP, bersanding dengan daerah lain seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Madiun. Melalui program ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghadirkan tata kelola pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang efektif, berkelanjutan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Apa Reaksimu?

