Bandara Mutiara Harus Tambah Landasan Pacu 500 Meter Lagi
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu telah ditetapkan sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu telah ditetapkan sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025.
Dengan status internasional, Bandara Mutiara SIS Al-Jufri akan bisa melayani penerbangan mancanegara secara langsung (direct flight) dari dan ke luar negeri.
Namun, ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi pengelola Bandara Mutiara Palu, dari syarat administrasi hingga menambah panjang landasan pacu untuk pesawat berbadan besar.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Sumarno, mengungkapkan saat ini runway Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu baru memiliki panjang 2.500 meter. Sedangkan pesawat berbadan besar membutuhkan landasan minimal 3.000 meter.
“Jadi masih kurang 500 meter lagi. Ini yang harus ditambah panjangangnya agar pesawat berbadan besar bisa masuk," ungkap Sumarno, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dia menyebut Dinas Perhubungan bersama pihak Bandara Mutiara Palu serta pihak terkait akan segera membahas pemenuhan persyaratan teknis yang hanya diberi waktu enam bulan ke depan.
Ini mencakup rekomendasi dari karantina, bea cukai, imigrasi, dan Kementerian Pertahanan. Sumarno menyebut proses pengusulan status internasional Bandara Mutiara dilakukan hanya dalam tiga bulan.
“Usulan kami masukkan sekitar bulan Mei kemarin. Kajian kami buat selama satu bulan, kemudian saya bawa langsung ke Kementerian Perhubungan,” ujar Sumarno.
Ditargetkan Bandara Internasional Mutiara Sis Al-Jufri Palu bisa membuka rute penerbangan mancanegara mulai 2026 mendatang.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






