Upayakan Win-Win Solution, Kantah Kota Palu Fasilitasi Mediasi Sengketa Pertanahan di Kelurahan Lere

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penanganan sengketa pertanahan yang persuasif.

Feb 28, 2026 - 22:12
 0
Upayakan Win-Win Solution, Kantah Kota Palu Fasilitasi Mediasi Sengketa Pertanahan di Kelurahan Lere
Kantah Kota Palu melaksanakan agenda mediasi terkait perselisihan hak atas tanah yang terletak di wilayah strategis Kelurahan Lere, Kota Palu.

PALU, METROSULAWESI.NET – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penanganan sengketa pertanahan yang persuasif. Pada Sabtu (28/02/2026), Kantah Kota Palu melaksanakan agenda mediasi terkait perselisihan hak atas tanah yang terletak di wilayah strategis Kelurahan Lere, Kota Palu.

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Palu, Reny Dota. Bertempat di ruang mediasi Kantor Pertanahan, pertemuan ini dihadiri secara kooperatif oleh kedua belah pihak yang bersengketa guna mendiskusikan duduk perkara secara transparan dan kekeluargaan.

Dalam arahannya, Reny Dota menekankan bahwa mediasi merupakan jalur prioritas yang dikedepankan oleh Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan konflik pertanahan tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang di pengadilan.

"Kami hadir di sini untuk memberikan ruang komunikasi yang sehat bagi kedua belah pihak. Fokus kami adalah membedah aspek data fisik maupun data yuridis yang ada, sehingga kita dapat menarik benang merah untuk menemukan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak," ujar Reny Dota di sela-sela memimpin jalannya mediasi.

Sepanjang pertemuan, pihak Kantah Kota Palu berperan aktif sebagai mediator yang netral, mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, serta memberikan telaah hukum terkait status tanah di Kelurahan Lere tersebut. Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan semangat untuk mencapai mufakat.

Melalui langkah mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat segera menemukan titik temu dan solusi konkret atas sengketa yang terjadi. Keberhasilan mediasi ini nantinya tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga mendukung terciptanya ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Palu.

Kantah Kota Palu berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bagian dari pelayanan prima dalam bidang penanganan sengketa guna meminimalisir konflik pertanahan di tengah masyarakat. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow