Ketentuan Sisa Kuota Internet
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melarang operator menghapus sisa kuota internet yang sudah dibayar, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan kebijakan ini diawasi secara berkala untuk memastikan hak pelanggan dipenuhi.
Apa Reaksimu?

