Sosok AK Diduga Kerja Sama dengan Oknum Aparat,  Ini Langkah Satgas PKH

AK, sosok di balik penguasaan lahan diduga kuat bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Untuk mengecek kebenaran informasi itu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengaku tengah mendalaminya.

Nov 5, 2026 - 05:24
Sosok AK Diduga Kerja Sama dengan Oknum Aparat,  Ini Langkah Satgas PKH
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak (kanan) bersama jajaran Satgas PKH memberikan keterangan pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- AK, sosok di balik penguasaan lahan diduga kuat bekerja sama dengan oknum aparat penegak hukum. Untuk mengecek kebenaran informasi itu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengaku tengah mendalaminya.

“Tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi,” kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Hal itu ia sampaikan ketika awak media menanyakan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan seorang jenderal polisi bintang empat.

Adapun Satgas PKH diketahui melaksanakan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal oleh perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan sosok AK.

Barita mengatakan bahwa Satgas PKH telah melakukan inventarisasi, verifikasi, sekaligus menertibkan kegiatan usaha serta penguasaan kawasan hutan oleh perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan.

Meski akan ada sanksi administratif, Barita memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana.

“Apabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini, yang melakukan penguasaan ilegal kawasan hutan kita,” ujarnya.

Kendati demikian, ia masih belum bisa mengungkapkan luas dan komoditas kawasan hutan yang ditertibkan serta perusahaan yang terafiliasi AK secara mendetail.

“Pada saatnya akan kami sampaikan secara terbuka karena ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menghentikan apabila ada rencana-rencana untuk melakukan penguasaan ilegal secara berkelanjutan,” ujarnya. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow