Akselerasi Sistem Pemerintahan Digital, Pemkot Palu Ikuti Evaluasi Kinerja Pemdi KemenPAN-RB
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus mematangkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang akuntabel dan terintegrasi. Langkah strategis ini dibuktikan melalui keikutsertaan jajaran Pemkot Palu dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa (29/9/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus mematangkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang akuntabel dan terintegrasi. Langkah strategis ini dibuktikan melalui keikutsertaan jajaran Pemkot Palu dalam Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Asesor Eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa (29/9/2026).
Berpusat di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, agenda krusial ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis daerah. Di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Santik) Kota Palu Muh. Akhir Armansyah, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal), Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kepala Bidang pada BKPSDMD Kota Palu.
Evaluasi Kinerja Pemdi ini merupakan instrumen nasional mutakhir untuk memetakan capaian digitalisasi birokrasi di tingkat daerah. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada ketersediaan sistem aplikasi, melainkan juga mengukur aspek integrasi data, pemanfaatan teknologi secara menyeluruh, serta efektivitas riil pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sesi interviu yang berlangsung interaktif, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan penjelasan substantif mengenai implementasi sistem teknologi dan tata kelola data yang berjalan di lingkungan Pemkot Palu. Atas pemaparan tersebut, Tim Asesor Eksternal KemenPAN-RB memberikan sejumlah catatan revisi konstruktif guna penyempurnaan dokumen pendukung.
Merespons dinamika tersebut, Kepala Dinas Kominfosantik Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, menegaskan bahwa catatan dari tim asesor akan menjadi kompas evaluasi yang sangat penting bagi Pemkot Palu dalam memacu transformasi digital.
“Pemerintah Kota Palu berkomitmen penuh untuk terus berbenah. Evaluasi ini menjadi potret sekaligus panduan bagi kami untuk memperbaiki infrastruktur, integrasi sistem, dan kualitas layanan publik berbasis digital agar semakin prima,” ujar Akhir Armansyah di sela-sela kegiatan.
Guna mengoptimalkan hasil penilaian, Pemkot Palu diberikan tenggat waktu tambahan selama lima hari kerja oleh KemenPAN-RB untuk melengkapi data dan dokumen bukti dukung (eviden) sesuai lembar catatan revisi.
Manajemen waktu ini akan dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh OPD terkait untuk menyempurnaan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Langkah taktis ini menjadi bagian dari visi besar Pemkot Palu dalam membangun birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. (din/*)
Apa Reaksimu?

