Kritik Keras Ketua Bapemperda Donggala: Jangan Jadikan Tatib DPRD ‘Buku Tidur’!
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar, mengingatkan seluruh anggota legislatif agar tidak menjadikan dokumen tata tertib (tatib) sebagai "buku tidur".
DONGGALA, METROSULAWESI.NET – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Donggala, Azwar, mengingatkan seluruh anggota legislatif agar tidak menjadikan dokumen tata tertib (tatib) sebagai "buku tidur". Politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa tatib merupakan pedoman utama yang mengatur seluruh aktivitas, tata cara kerja, hingga etika internal kedewanan.
"Tatib itu dokumen yang sangat penting bagi DPRD," ujar Azwar di Kantor DPRD Donggala.
Kritik tersebut disampaikan Azwar menyusul jalannya rapat paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang digelar baru-baru ini. Menurutnya, rapat tersebut justru terjebak dalam perdebatan prosedural dan mengabaikan substansi materi hukum yang dibahas.
Akibat perdebatan tersebut, pembahasan empat ranperda inisiatif terpaksa ditunda kembali, dan Badan Musyawarah (Banmus) harus menjadwalkan ulang agenda rapat.
"Ini contoh ketidakpahaman terhadap tatib. Sejak awal, agenda itu adalah rapat internal, namun pihak sekretariat mengubah statusnya menjadi paripurna. Di dalam tatib tidak ada istilah paripurna internal. Karena salah prosedur, terpaksa kita jadwalkan ulang lewat Banmus," jelas Azwar.
Pelanggaran prosedur ini rupanya bukan yang pertama kali terjadi. Belum lama ini, penerbitan Surat Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Donggala dilaporkan mengalami permasalahan serupa akibat pengabaian ketentuan tatib. (anc)
Apa Reaksimu?

