APBDP Donggala 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp1,4 Triliun

Setelah sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi ditetapkan. Pengesahan anggaran tersebut diketok palu dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala.

Oktober 3, 2026 - 07:00
APBDP Donggala 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp1,4 Triliun
Sekwan Donggala, Saefullah Lagaga. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Setelah sempat tertunda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi ditetapkan. Pengesahan anggaran tersebut diketok palu dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, serta dihadiri oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Turut hadir dalam sidang tersebut para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dalam sidang, Sekretaris DPRD Donggala, Saefullah Lagaga, membacakan laporan hasil kerja Banggar yang sempat tertunda. Berdasarkan data struktur keuangan yang disepakati, APBD Perubahan Donggala tahun 2026 mencatatkan sejumlah kenaikan signifikan, baik di sektor pendapatan maupun belanja daerah.

Berikut adalah rincian rincian struktur perubahan APBD Kabupaten Donggala 2026: Total Pendapatan meningkat menjadi Rp1,326 triliun lebih, dari proyeksi awal sebelum pembahasan sebesar Rp1,290 triliun lebih (bertambah Rp35 miliar lebih).

PAD naik menjadi Rp172 miliar lebih, dari posisi sebelum pembahasan sebesar Rp143 miilar lebih (bertambah Rp28 miliar lebih). Pajak Daerah juga naik menjadi Rp135 miilar lebih, dari target awal sebesar Rp110 miilar lebih (bertambah Rp24 miilar lebih). Sementara retribusi daerah berada di angka Rp4 miliar lebih.

Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah naik menjadi Rp6 miilar lebih, dari semula Rp5 miliar lebih (bertambah Rp1 miliar lebih). Pendapatan lain-lain yang sah juga naik menjadi Rp25 miilar lebih, dari semula Rp23 miilar lebih (bertambah Rp2 miliar lebih).

Sementara di transfer pusat menjadi Rp1,043 triliun lebih (mengalami penyesuaian anggaran atau bertambah sekitar Rp7 juta). Pendapatan transfer antar daerah bertahan di angka Rp75 miliar. Pendapatan lain-lain naik menjadi Rp35,940 miliar, dari posisi sebelum pembahasan sebesar Rp28,692 miilar.

Di sektor belanja daerah dialokasikan membengkak menjadi Rp1,403 triliun lebih, dari alokasi sebelum pembahasan sebesar Rp1,368 triliun lebih (mengalami kenaikan belanja sebesar Rp35 miliar lebih).

Menutup jalannya persidangan, Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, menyampaikan apresiasinya atas rampungnya pembahasan anggaran jilid perubahan ini. Ia berharap agar APBD-P yang telah disahkan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat luas.

"Dengan ditetapkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini, kami berharap seluruh instrumen anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Donggala," pungkas Yasin.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow