Pelindo dan Kejati Sulteng Perkuat Kerja Sama Hukum

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah.

Sep 27, 2026 - 12:00
Pelindo dan Kejati Sulteng Perkuat Kerja Sama Hukum
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, Jumat (25/9/2026). (Foto: Pelindo)

MAKASSAR, METROSULAWESI.NET - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah.

Penandatanganan Mou dilakukan di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (25/9/2026).

Nota kesepahaman ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung.

Penandatanganan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng Zullikar Tanjung menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga perlu diikuti dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan. 

Dengan demikian, persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi dasar koordinasi yang efektif. Setiap langkah tetap harus mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” ujar Zullikar.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan, kepastian hukum penting agar Pelindo dapat menjalankan layanan kepelabuhanan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menurut dia, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga memberi ruang bagi kedua pihak untuk memperkuat pemahaman atas persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan operasional.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong BUMN untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bagi Pelindo, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Abdul Azis.

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, mengatakan bahwa koordinasi tersebut relevan bagi Pelindo Regional 4 Pantoloan sebagai unit yang menjalankan layanan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah. 

Chaerur berharap komunikasi yang lebih erat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membantu pelaksanaan tugas di lapangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Di tingkat cabang, kami akan menindaklanjuti kerja sama ini melalui koordinasi sesuai kebutuhan operasional. Harapannya, layanan di Pelabuhan Pantoloan dapat terus berjalan dengan baik dan didukung tata kelola yang semakin kuat,” ujar Chaerur.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow