Kejari Poso Kawal Pengelolaan BLT Dana Desa 2026 di Desa Lanto Jaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, sebagai pembicara dalam ruang diskusi dan sosialisasi pendampingan hukum di Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis (24/9).
POSO, METROSULAWESI.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, sebagai pembicara dalam ruang diskusi dan sosialisasi pendampingan hukum di Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kamis (24/9).
Dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Poso didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Poso, Reza Torio Kamba, S.H. Turut hadir memperkuat tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kepala Subseksi (Kasubsi) Datun Fitrihaniva Ezri Ardita, serta Staf Datun Kejari Poso, Bintang Anugrah Ramadhan.
Desa Lanto Jaya dipilih secara khusus sebagai pilot project Desa Binaan Kejaksaan Negeri Poso. Program ini diinisiasi untuk memberikan pendampingan hukum demi terwujudnya tata kelola yang baik secara komprehensif.
Melalui pembinaan reguler ini, Lanto Jaya diproyeksikan menjadi role model atau desa percontohan dengan tata kelola administrasi yang sehat dan taat hukum, sehingga dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Poso.
Kegiatan yang dikemas dalam bingkai falsafah lokal “Sintuwu Maroso” ini dihadiri oleh Camat Poso Pesisir Muis Saing, Kepala Desa Lanto Jaya Akri Mengkopi, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh adat, tokoh agama, dan warga setempat.
Saat memaparkan materi, Kajari Poso Yos Tarigan menegaskan bahwa kehadiran institusinya melalui Bidang Datun bertindak sebagai sahabat hukum yang mendampingi pemerintah desa, khususnya dalam mengelola Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut ditargetkan tepat sasaran bagi warga miskin ekstrem, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

