Polisi Ringkus Tersangka Pencuri 11 Laptop Chromebook

Polsek Poso Pesisir Utara berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris sekolah berupa 11 unit Chromebook di SMA Negeri 1 Poso Pesisir Utara.

Sep 27, 2026 - 11:00
Polisi Ringkus Tersangka Pencuri 11 Laptop Chromebook
Polsek Poso Pesisir Utara berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris sekolah berupa 11 unit Chromebook di SMA Negeri 1 Poso Pesisir Utara. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Polsek Poso Pesisir Utara berhasil mengungkap kasus pencurian barang inventaris sekolah berupa 11 unit Chromebook di SMA Negeri 1 Poso Pesisir Utara.

Dalam operasi cepat yang berlangsung kurang dari 24 jam, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita sebagian besar barang bukti yang hilang. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (24/9) sekitar pukul 24.00 WITA di dua lokasi berbeda di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Kasus bermula ketika Kepala Sekolah SMA N 1 Poso Pesisir Utara, I Ketut Santio, S.Pd., melaporkan dugaan pencurian pada Rabu (23/9) pukul 13.37 WITA kepada Bhabinkamtibmas Desa Bakti Agung, Aiptu Kahar.

Pelaku diduga mencungkil pintu utama ruang lab dan merusak gembok ruangan penyimpanan untuk mengambil barang inventaris. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Polsek Poso Pesisir Utara segera mendatangi TKP untuk olah tempat kejadian perkara (Pulbaket) dan pendalaman saksi. 

Melalui penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Kadek Agus Hermanta, S.H., identitas pelaku terungkap. Kedua tersangka yang diamankan berinisial WA (27, petani) dan A (23, pelajar), keduanya warga Desa Tambarana.

Dari penggeledahan di rumah masing-masing tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit Chromebook Dell, 3 unit WiFi D-Link, 2 unit WiFi Libera, dan 1 unit proyektor Infocus.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolsek Poso Pesisir Utara, IPTU I Kadek Agus Hermanta, S.H., menegaskan bahwa kejahatan terhadap fasilitas pendidikan tidak akan ditoleransi dan akan diproses hukum secara tegas.

"Respon cepat kami dalam kasus pencurian di SMA N 1 Poso Pesisir Utara ini menunjukkan komitmen Polri untuk melindungi aset publik dan kenyamanan proses belajar mengajar. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim penyidik kami berhasil melacak dan mengamankan dua tersangka serta sebagian besar barang bukti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan motif dan peran masing-masing tersangka yang masih didalami.

Dikatakan Kapolsek, saat ini sedang memeriksa intensif kedua tersangka untuk mengetahui kronologis lengkap, pembagian peran. Kami juga akan memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat sebagai penadah atau dalang di balik aksi ini. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan merusak atau mencuri fasilitas sekolah adalah tindakan yang sangat merugikan generasi muda," tambahnya.

Menutup pernyataannya, IPTU I Kadek Agus Hermanta mengajak masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Terima kasih kepada Kepala Sekolah dan warga yang kooperatif memberikan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh sekolah di wilayah Poso Pesisir Utara untuk memperkuat sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari atau saat libur," ujarnya.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow