Koalisi Kawal Pekurehua Hadiri Sidang Christian Toibo

Koalisi Kawal Pekurehua bersama masyarakat yang tergabung dalam Pogulua To Pekurehua, kembali menunjukkan solidaritasnya dengan menghadiri sidang ketiga kasus yang menjerat Christian Toibo di Pengadilan Negeri, Poso, Senin 12 Januari 2026.

Jan 15, 2026 - 07:30
 0
Koalisi Kawal Pekurehua  Hadiri Sidang Christian Toibo
Koalisi Kawal Pekurehua bersama masyarakat yang tergabung dalam Pogulua To Pekurehua, kembali menunjukkan solidaritasnya dengan menghadiri sidang ketiga kasus yang menjerat Christian Toibo di Pengadilan Negeri, Poso, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Koalisi Kawal Pekurehua bersama masyarakat yang tergabung dalam Pogulua To Pekurehua, kembali menunjukkan solidaritasnya dengan menghadiri sidang ketiga kasus yang menjerat Christian Toibo di Pengadilan Negeri, Poso, Senin 12 Januari 2026.

Petani Christian Toibo sebelumnya telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Poso, atas kasus penghasutan.

Kehadiran masyarakat ini merupakan bentuk dukungan moral, sekaligus penegasan bahwa perjuangan mempertahankan tanah dan wilayah kelola rakyat adalah hak yang sah dan tidak seharusnya dikriminalisasi.

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pelapor berasal dari Badan Bank Tanah (BBT).

Selain itu empat orang saksi yang dihadirkan yaitu Mahendra Wahyu sebagai Projek Team Leader BBT, Kusnan Sahroni Kepala Desa Watutau, Markos Pele Pemerintah Desa Watutau, dan Evon Lowo Camat Lore Pieore.

Kedatangan para saksi tersebut dalam rangka pemberian kesaksian terkait dengan tuduhan penghasutan dan penyerobotan yang dimaksud dalam pasal 160 KUHP.

Menurut Wandi yang tergabung Koalisi Kawal Pekurehua, para saksi diminta untuk menyampaikan tuduhan penghasutan dan penyerobotan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP.

Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Aksi yang dilakukan pada 31 Juni 2024 lalu merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam mempertahankan wilayah kelola rakyat yang telah diwariskan secara turun-temurun

Keberadaan Badan Bank Tanah di wilayah Lore justru memperparah konflik agraria yang sudah lama berlangsung. Justru narasi yang bangun oleh BBT memberikan solusi, tetapi faktanya adalah melakukan kriminalisasi, penyerobotan lahan.

“Tidak hanya mengancam pengelolaan tanah dan sumber kehidupan rakyat, tapi juga menghilangkan pengetahuan lokal perempuan dalam pertanian termasuk pemenuhan pangannya,” sebutnya.

Koalisi Kawal Pekurehua menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap petani Christian Toibo adalah bentuk pelemahan gerakan rakyat yang memperjuangkan hak atas tanah.

Sementara itu, kehadiran masyarakat dalam sidang ini menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan tanah adat bukanlah perjuangan individu, melainkan perjuangan kolektif.

Reporter: Saiful Sulayapi 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow