Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida di Gorontalo Utara
- Tim gabungan yang terdiri atas Pos TNI AL Kwandang, Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, dan UPP Kelas III Kwandang menggagalkan pengiriman 300 kilogram sianida melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara.
MANADO, METROSULAWESI.NET- Tim gabungan yang terdiri atas Pos TNI AL Kwandang, Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, dan UPP Kelas III Kwandang menggagalkan pengiriman 300 kilogram sianida melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada VIII Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto di Manado, Rabu, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman bahan kimia berbahaya menggunakan kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 97.
"Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi intelijen bahwa akan terjadi pemuatan bahan kimia berbahaya sianida dari Kwandang menggunakan kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 97," katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan keberangkatan kapal pada rute tol laut dari Pelabuhan Kelas III Kwandang menuju Buol, Sulawesi Tengah, dengan tujuan akhir Sebatik.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 300 kilogram sianida yang terdiri atas 10 karung dengan berat total 250 kilogram dan dua dus seberat 50 kilogram yang diduga akan dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp300 juta dan telah dibawa ke Pos TNI AL Kwandang untuk diproses sesuai ketentuan hukum bersama instansi terkait.
Andreas mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang berpotensi disalahgunakan serta membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Ia menambahkan kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. (ant)
Apa Reaksimu?

