LPj Program Baju Seragam Sekolah Pemkab Donggala Diduga Dibuat di Rumdis Kehutanan
Program seragam SD-SMP, program Bupati Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan yang menjadi temuan BPK terus disorot. Diduga laporan pertanggungjawabannya (LPj) dari program itu dibuat di rumah dinas (Rumdis) Kehutanan di Kelurhan Boya Kecamatan Banawa.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Program seragam SD-SMP, program Bupati Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan yang menjadi temuan BPK terus disorot. Diduga laporan pertanggungjawabannya (LPj) dari program itu dibuat di rumah dinas (Rumdis) Kehutanan di Kelurhan Boya Kecamatan Banawa.
Penggiat anti-korupsi, Heri Soumena mengaku mendapat informasi tersebut dari orang dalam Dinas Pendidikan Donggala. “Iya benar berdasarkan informasi dari orang dalam Dinas Pendidikan bahwa Rumah Dinas Kehutanan kuat dugaan digunakan dinas pendidikan membuat LPJ seragam sekolah SD-SMP, bahkan diduga juga ada seragam sekolah disimpan dalam rumah itu,” kata Heri Soumena, Kamis 2 Juli 2026.
Atas informasi tersebut beberapa petugas kemudian mengecek langsung ke Rumdis Kehutanan tersebut. Namun, sesampai di rumah itu, didapati pintu rumah tersebut, terkunci. Di halaman rumah terdapat satu sepeda motor berplat merah yang sedang terparkir.
Warga di sekitar rumah tersebut, membenarkan memang ada aktivitas. “Ramai di rumah dinas ini kalau sudah sore sampai malam,” kata warga yang juga ikut melihat di Rumah Dinas Kehutanan.
Amatan Metrosulawesi melalui jendela di dalam ruang tamu terlihat beberapa rim kertas HVS, colokan listrik masih dalam keadaan hidup, juga ada mi instan, pemanas air dan buku pemerintahan dengan judul kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Donggala, Ansar yang dikonfirmasi melalui mengatakan, tidak mengetahui rumah itu. Ia kemudian meminta wartawan menayakan ke pejabat sebelumnya. “Saya tidak tahu tanya pejabat sebelumnya,” singkatnya.
Disinggung persoalan penolakan sekolah menerima seragam SD-SMP, Ansar meminta wartawan menyebutkan sekolah yang dimaksud. “Tolong sebutkan nama sekolahnya le agar dapat dikonfirmasi kebenarannya,” jawab Ansar.
Terpisah, Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan yang dimintai tanggapan atas programnya, baju seragam SD-SMP bersama bupati menjadi temuan BPK memerintahkan agar dinas terkait menyelesaikan persoalan tersebut.(anc)
Apa Reaksimu?

