Proyek Jalan Dinas PU Sulteng Disoal: Sudah Pasang Papan Proyek, tapi Dibuka Lagi
Proyek milik Dinas PU Provinsi Sulawesi Tengah dipersoalkan masyarakat Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. Pasalnya, proyek yang melekat di Bidang Bina Marga itu awalnya ditempatkan di Desa Minti Makmur, namun tak lama setelah itu papan proyek pekerjaan dibuka dan dipindahkan.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Proyek milik Dinas PU Provinsi Sulawesi Tengah dipersoalkan masyarakat Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. Pasalnya, proyek yang melekat di Bidang Bina Marga itu awalnya ditempatkan di Desa Minti Makmur, namun tak lama setelah itu papan proyek pekerjaan dibuka dan dipindahkan.
“Berdasarkan papan proyek awalnya pekerjaan pemeliharaan berkala jalan di Desa Minti Makmur dengan panjang 553 meter (keterangan pengawas), melanjutkan sisa pekerjaan kemarin yang hanya 850 meter,” kata Warga Minti Makmur, Amir melalui sambungan telepon, Kamis 11 Juni 2026.
“Kami juga bingung tiba-tiba papan proyek dicabut. Katanya pekerjaan dikasi pindah. Tentu kami kecewa juga sebagai masyarakat yang menggunakan jalur atau jalan ini setiap hari, baik menuju kebun atau akses ke desa tetangga,” ucapnya lagi.
Menurut Amir, yang membuat masyarakat binggung adalah keterangan dari orang yang membuka papan proyek. “Ditanya warga kenapa dibuka papan proyek. Dia jawab hanya bakasi baik papan proyeknya saja, bingung juga kami apakah lokasi proyek dikasi pindah atau hanya memperbaiki papan proyek,” ucapnya.
Ditambahkannya sebagai perwakilan masyarakat, dia berharap kejelasan penempatan lokasi proyek yang sebenarnya, karena masyarakat sangat berharap agar akses jalannya diperhatikan dan diperbaiki pemerintah.
“Pertanyaan masyarakat sekarang bagaimana kelanjutan proyek ini, karena sampai sekarang belum ada kabar atau tanda-tanda mau dipasang kembali itu papan proyek,” sebutnya.
Diketahui proyek di desa Lalundu kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala itu berbandrol Rp 1,9 miliar lebih dibebankan di APBD tahun anggaran 2026. Berdasarkan nomor kontrak 622/239/SP/PB-Dilan/Dis.BMPR/iv/2026 dengan tanggal kontrak 6 April 2026 proyek ini dikerjakan oleh CV SAK Mandiri. (anc)
Apa Reaksimu?

