NIK KTP yang Dipakai Buat Pinjol dan Judol Terancam Dicoret dari Penerima Bansos
Masyarakat Kabupaten Donggala diminta untuk lebih bijak di era digitalisasi saat ini, terutama dalam menjaga dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Masyarakat Kabupaten Donggala diminta untuk lebih bijak di era digitalisasi saat ini, terutama dalam menjaga dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik.
Penyalahgunaan NIK oleh pihak tidak bertanggung jawab berpotensi menyebabkan warga tidak terakomodasi dalam penerimaan bantuan sosial (bansos).
"Jangan sembarangan memberikan KTP kepada orang lain. Sistem tidak mengenal sanggahan jika NIK tersebut sudah terbaca digunakan untuk kepentingan pinjaman online (pinjol)," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Budi, saat ditemui di kantornya, Selasa sore.
Budi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah penduduk Kabupaten Donggala yang terindikasi terlibat judi online (judol). Mantan Kabag Perlengkapan dan Umum (Perlum) ini menyebutkan bahwa Dinsos masih terus melakukan penyisiran data masyarakat miskin.
Langkah ini krusial mengingat Donggala menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang saat ini fokus menjalankan program digitalisasi bansos.
"Saat ini pendataan warga untuk program digitalisasi bansos baru mencapai sekitar 45 persen dan prosesnya masih terus berjalan. Kami telah membentuk tim pendataan di tingkat desa dan kelurahan yang akan terus digenjot hingga mencapai 100 persen," beber Budi.
Untuk menyukseskan program ini, sebanyak 1.700 agen dikerahkan dengan penempatan 10 agen di setiap desa. Tugas mereka mencakup verifikasi data di lapangan, termasuk mendeteksi jika ada NIK warga yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol.
Budi menambahkan, seluruh agen yang tersebar di desa-desa tersebut nantinya wajib melaporkan hasil kerja mereka. Setelah data terkumpul, Dinas Sosial akan membuka ruang bagi proses sanggah.
"Masyarakat diberikan ruang untuk menyanggah hasil kerja agen pendata di desa. Tujuannya tidak lain agar penyaluran bantuan sosial ini bisa benar-benar tepat sasaran," pungkas Budi.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

