Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Putus Stigma dan Dampak Sosial Kusta di Kota Palu
Pemerintah Kota Palu menegaskan bahwa penanggulangan penyakit kusta tidak dapat diselesaikan jika hanya mengandalkan penanganan dari sisi medis. Masalah kusta merupakan persoalan kompleks yang berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, psikologis, keluarga, disabilitas, hingga tantangan berat berupa stigma dan diskriminasi yang masih dialami oleh penderita maupun mantan penderita.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota Palu menegaskan bahwa penanggulangan penyakit kusta tidak dapat diselesaikan jika hanya mengandalkan penanganan dari sisi medis. Masalah kusta merupakan persoalan kompleks yang berkaitan erat dengan aspek sosial, ekonomi, psikologis, keluarga, disabilitas, hingga tantangan berat berupa stigma dan diskriminasi yang masih dialami oleh penderita maupun mantan penderita.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri, saat membuka secara resmi kegiatan Diskusi Koordinasi dan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanggulangan Penyakit Kusta. Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Sikola Mombine bersama Bappeda Kota Palu serta didukung oleh NLR Indonesia ini berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin 7 September 2026.
"Kusta bukan hanya persoalan medis. Persoalan kusta juga berkaitan erat dengan persoalan sosial, ekonomi, psikologis, keluarga, disabilitas, serta stigma dan diskriminasi yang masih dihadapi oleh orang yang pernah atau sedang mengalami kusta," ujar Fahri dalam sambutannya.
Oleh karena itu, Fahri menekankan pentingnya membangun sinergi yang terpadu dan berkelanjutan. Upaya penanggulangan ini membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, mulai dari komunitas, Puskesmas dan Pustu, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil.
Melalui forum ini, seluruh pihak diajak untuk menyamakan pemahaman bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat diobati dan disembuhkan secara total. Kunci utama untuk mencegah kecacatan fisik serta memutus dampak sosial yang lebih luas adalah dengan menemukan kasus kusta sedini mungkin di tengah masyarakat.
Dalam pembagian perannya, Fahri menjelaskan bahwa kader dan komunitas bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas kesehatan. Sementara itu, Puskesmas dan Pustu memegang garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, pemantauan, serta manajemen kasus. Di sisi lain, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dalam memastikan lahirnya kebijakan yang berpihak serta dukungan sumber daya yang memadai.
Fahri juga menambahkan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam menjaga kepatuhan pasien selama masa pengobatan sekaligus memberikan dukungan psikososial. Di saat yang sama, organisasi penyandang disabilitas dan komunitas diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menghapus diskriminasi dan memberikan ruang inklusif bagi mereka yang terdampak.
Kegiatan diskusi ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, tenaga kesehatan dari Puskesmas dan Pustu, tenaga profesional, organisasi penyandang disabilitas, komunitas, keluarga, tokoh masyarakat, serta peserta lintas sektor lainnya.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?

