Gaji ASN Mau Dipindah ke Bank Lain, Serikat Pegawai Bank Sulteng Protes Keras

Serikat Pegawai Bank Sulteng menyatakan sikap tegas menolak rencana pengalihan pengelolaan payroll atau penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada bank lain.

Sep 8, 2026 - 16:15
Gaji ASN Mau Dipindah ke Bank Lain, Serikat Pegawai Bank Sulteng Protes Keras

PALU, METROSULAWESI.NET- Serikat Pegawai Bank Sulteng menyatakan sikap tegas menolak rencana pengalihan pengelolaan payroll atau penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada bank lain. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan bisnis perbankan biasa, melainkan memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga ekosistem perekonomian daerah.

Selama ini, dana payroll ASN yang dikelola BPD menjadi modal utama bagi bank daerah untuk menjalankan fungsi intermediasi. Dana tersebut diputar kembali untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, memperluas akses kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Serikat Pegawai Bank Sulteng, kebijakan ini tidak boleh hanya melihat aspek kemudahan layanan atau keuntungan bisnis jangka pendek semata. Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah, BPD mengemban mandat besar untuk memajukan daerahnya sendiri.

Jika pengalihan payroll ASN ke bank lain tetap dipaksakan, ada dampak negatif serius yang mengintai BPD, mulai dari penurunan kapasitas penyaluran kredit, terganggunya pengembangan bisnis, hingga ancaman langsung terhadap keberlangsungan nasib tenaga kerja di lingkungan BPD.

Dorong Dialog dan Sinergi Lintas Sektoral

Merespons situasi tersebut, Sekretaris Serikat Pegawai Bank Sulteng, Mohammad Prananda, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama. Pihaknya mendorong adanya dialog konstruktif yang melibatkan manajemen Bank Sulteng, Serikat Pegawai, kepala daerah selaku pemegang saham, Asosiasi BPD, hingga regulator terkait.

"Setiap kebijakan terkait pengelolaan payroll ASN diharapkan mempertimbangkan beberapa aspek penting," ujar Mohammad Prananda. Serikat Pegawai merumuskan lima poin utama yang harus menjadi perhatian bersama:

  • Keberlangsungan & Penguatan BPD: Menjaga eksistensi dan daya saing BPD sebagai bank milik daerah.
  • Pembangunan Perekonomian Daerah: Memastikan dana daerah tetap berputar untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
  • Perlindungan Tenaga Kerja: Mengantisipasi dampak kebijakan terhadap stabilitas dan masa depan karyawan BPD.
  • Penguatan Sinergi Strategis: Mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah, ASN, dan BPD.
  • Prinsip Persaingan Usaha yang Sehat: Menjamin kesempatan yang adil dan proporsional bagi BPD di pasar keuangan.

BPD Adalah Motor Penggerak Daerah

Serikat Pegawai Bank Sulteng menegaskan bahwa posisi BPD harus tetap dijaga sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar tempat transaksi numpang lewat bagi gaji ASN. BPD memiliki peran yang jauh lebih luas dalam membiayai sektor produktif dan menyukseskan program pembangunan daerah.

Di akhir pernyataannya, Mohammad Prananda juga menyerukan gerakan persatuan kepada seluruh elemen BPD di Indonesia agar bersama-sama menyuarakan aspirasi ini secara konstitusional dan mengedepankan komunikasi yang sehat.

"Setiap kebijakan harus dirumuskan secara objektif, transparan, dan adil. Payroll ASN adalah bagian dari kekuatan BPD. BPD Kuat, Ekonomi Daerah Kuat! BPD Indonesia harus bersatu menjaga peran strategisnya," pungkas Mohammad Prananda. (*)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow