Yahdi Kritik Keputusan PGRI Sulteng, Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong, Gazali dan Sekretaris Idris dinonaktifkan dari jabatan mereka oleh PGRI Sulawesi Tengah (Sulteng).
PALU, METROSULAWESI.NET - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong, Gazali dan Sekretaris Idris dinonaktifkan dari jabatan mereka oleh PGRI Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penonaktifan ini berdasarkan surat PGRI Sulteng Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tanggal 5 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini dan Sekretaris Idrus A. Rore.
Ceritanya berawal dari kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo pada Sabtu, 5 September 2026. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menjadi salah satu narasumber di kegiatan itu.
Dalam suratnya PGRI Sulteng tidak menyebut nama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
PGRI Sulteng hanya menyebut, "Menyikapi efek negatif atas langkah yang diambil ketua dan sekretaris PGRI Parimo pada kegiatan Konkerkab, yang berakibat fatal terhadap kredibilitas dan marwah organisasi yang bersifat independen, unitaristik, dan nonpartisan, maka Gazali dan Idris dinilai telah melakukan pelanggaran berat berkaitan dengan kepatuhan pada AD/ART dan etika organisasi...".
Tetapi dalam lampiran surat PGRI Sulteng menyebut kehadiran Wali Kota Palu sebagai sesuatu yang bernuansa politis.
Keputusan PGRI Sulteng mendapat kritik dari pemerhati pendidikan Yahdi Basma.
"Konkerkab PGRI Parigi Moutong adalah forum berbagi kebijakan pendidikan, bukan politik praktis," kata Yahdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5/2026).
Yahdi menilai kehadiran Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang menjadi alasan PGRI Sulteng hanya bertumpu pada asumsi, persepsi dan penilaian subjektif, bukan pada bukti bahwa yang bersangkutan menyampaikan materi politik praktis.
"Hadianto Rasyid hadir dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Palu, bukan pengurus atau kader partai politik tertentu," tegasnya.
"Kehadirannya dalam forum Konkerkab PGRI Parigi Moutong sangat relevan apabila ditempatkan dalam konteks pertukaran gagasan mengenai kebijakan pemerintah daerah di bidang pendidikan dasar dan menengah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas guru, serta penguatan ekosistem pendidikan," lanjutnya.
Yahdi kemudian mengeritik cara berpikir PGRI Provinsi Sulteng yang tidak dapat membedakan jabatan publik dengan aktivitas politik praktis.
"Seorang wali kota adalah pejabat pemerintahan. Ketika ia berbicara mengenai kebijakan pemerintahan, program pendidikan, pelayanan publik dan pembangunan daerah, maka substansi kehadirannya harus dinilai berdasarkan materi yang disampaikan, bukan semata-mata berdasarkan siapa orangnya," katanya.
Di bagian lain Yahdi menekan jika Hadianto Rasyid saat ini bukan lagi kader partai manapun.
Karena itu, menempelkan label “politik kepartaian” terhadap kehadirannya dalam forum PGRI menjadi semakin tidak berdasar.
Selain itu materi yang disampaikan Wali Kota Palu mengenai visi pendidikan, kebijakan pendidikan, pembangunan manusia dan pengalaman Pemerintah Kota Palu dalam mengelola sektor pendidikan.
Yahdi setuju jika PGRI memang harus independen dan nonpartisan. Tetapi independensi tidak boleh diterjemahkan menjadi anti terhadap pejabat publik yang kebetulan memiliki latar belakang politik.
Nonpartisan berarti organisasi tidak menjadi alat partai politik. Bukan berarti organisasi profesi harus menjauh dari pemerintah.
Sebaliknya, organisasi profesi guru justru harus aktif berdialog dengan pemerintah karena kebijakan pemerintah secara langsung menentukan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Surat PGRI Provinsi sendiri menegaskan bahwa PGRI perlu membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah serta OPD terkait.
"Karena itu, menghadirkan seorang kepala daerah untuk berbicara tentang kebijakan pendidikan seharusnya dilihat sebagai bagian dari dialog konstruktif antara organisasi profesi dan pemerintah, bukan langsung dicurigai sebagai politik praktis," katanya.
Reporter: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?

