Kejari Donggala Selidiki Aliran Dana KPUD, Tiga Pejabat Mulai Diperiksa 

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sempat masuk dalam tahap penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Donggala namun terhenti di tengah jalan, kini penanganan perkara tersebut resmi bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Sep 10, 2026 - 09:00
Kejari Donggala Selidiki Aliran Dana KPUD, Tiga Pejabat Mulai Diperiksa 
Kantor KPUD Donggala. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sempat masuk dalam tahap penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Donggala namun terhenti di tengah jalan, kini penanganan perkara tersebut resmi bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Kepala Kejari Donggala melalui Kepala Seksi Intelijen, P. Wijaya Putra, mengonfirmasi adanya kelanjutan penanganan kasus tersebut. Saat ini pihak kejaksaan tengah mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Masih dalam tahap pemeriksaan saksi," ujar Wijaya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa 8 September 2026.

Komisioner KPUD Donggala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih), Muzija, membenarkan bahwa institusinya saat ini sedang berada dalam proses penyelidikan oleh Kejari Donggala. Ia mengungkapkan, sedikitnya sudah ada tiga pejabat internal KPUD Donggala yang memenuhi panggilan kejaksaan.

"Untuk proses penyelidikan di Kejari, sebaiknya langsung dikonfirmasi kepada Ketua, Pak Pangky selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), atau Pak Herman sebagai bendahara. Sementara ini, mereka bertiga yang sudah diundang ke Kejari," jelas Muzija melalui pesan singkat.

Muzija menambahkan bahwa konfirmasi satu pintu melalui Ketua KPUD diperlukan mengingat kapasitasnya yang juga memimpin Divisi Keuangan.

"Sebaiknya ke Ibu Ketua, karena beliau memegang Divisi Keuangan sehingga pertanggungjawabannya bisa lebih tepat dan lugas," imbuhnya.

Sikap senada juga disampaikan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Hidayat, serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Aswad. Kedua komisioner tersebut kompak menyarankan agar media langsung melakukan konfirmasi kepada Ketua KPUD Donggala, Nurbia.

Saat dihubungi terpisah, Ketua KPUD Donggala, Nurbia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang diambil oleh Kejari Donggala selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan.

"KPUD Donggala akan bersikap kooperatif dan siap menyerahkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh pihak Kejari Donggala," tegas Nurbia melalui pesan tertulis.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini mendapat pengawalan ketat dari elemen masyarakat sipil. Aktivis Antikorupsi, Heri Soumena, mendesak penyidik kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan menuntaskan kasus ini tanpa intervensi pihak luar.

"Sebagai penggiat antikorupsi, kami berharap tidak ada praktik makelar kasus dalam perkara ini, terlebih di tengah adanya dugaan bahwa beberapa komisioner KPUD membawa kepentingan partai politik tertentu. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku harus diproses pidana hingga tuntas. Kami memercayakan penegakan hukum ini kepada profesionalitas penyidik Kejari Donggala," pungkas Heri.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow