P3K Diancam Dipecat, Bila Protes Gaji Tak Sesuai SK
Pemkab Donggala mengundang ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk membahas permasalahan. Pertemuan berlangsung di Gedung Kasiromu Kantor Bupati pada Selasa sore 11 Juni 2025.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemkab Donggala mengundang ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk membahas permasalahan. Pertemuan berlangsung di Gedung Kasiromu Kantor Bupati pada Selasa sore 11 Juni 2025.
Sayangnya, pertemuan yang dipimpin Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dengan ribuan P3K itu dinilai tidak membuahkan hasil memuaskan bagi tenaga P3K.
Dalam pertemuan tertutup bagi wartawan itu, Pemkab Donggala mengancam akan memberhentikan P3K, jika tidak menuruti kebijakan yang diputuskan Pemkab Donggala.
"Kami diancam, siapa yang tidak setuju gajinya tidak sesuai SK diberhentikan jadi P3K," kata salah seorang tenaga P3K kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
"Jadi intinya pertemuan kemarin ngambang tidak ada hasilnya. Kita diminta menurut dengan keputusan pemerintah, tidak boleh banyak bicara handphone semua dimatikan dilarang merekam," ucap sumber itu lagi.
Sumber itu mengatakan, selain menerima bentuk pengancaman pemberhentian, P3K juga dianggap sebagai penghalang pembangunan di Donggala.
"Banyak yang saya ingat kemarin, antara lain gara-gara P3K, jalan banyak yang bolong karena dana untuk itu dipakai untuk bayar gaji P3K," sebut sumber itu.
Pada pertemuan itu kata sumber itu, Pemkab Donggala juga menyatakan tidak akan membayar gaji 13 P3K.
"Gaji untuk P3K sebanyak 2.055 orang yang tadinya bulan depan Juli kemungkinan diterima tidak sesuai yang tertera di SK, tapi pas kemarin mereka bilang lagi masih bisa dibayarkan tiga bulan ke depan full. Gaji 13 sudah tidak ada," tuturnya.
"Hasil pertemuan kemarin, ketua forum kami masih menyusun rencana selanjutnya," tutup sumber.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






