Subsektor Peternakan Naik 0,18 Persen
Subsektor peternakan pada Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen. Nilai yang semula 105,62 persen poin di April 2025 naik menjadi 106,47 persen poin.

PALU, METROSULAWESI.NET - Subsektor peternakan pada Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen. Nilai yang semula 105,62 persen poin di April 2025 naik menjadi 106,47 persen poin.
Kenaikan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,86 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,05 persen.
Plt Kepala BPS Sulteng, Imron Taufik J. Musa mengatakan bahwa lenaikan indeks harga yang diterima petani (It) dipengaruhi oleh naiknya indeks harga pada subkelompok ternak kecil naik sebesar 1,51 persen; subkelompok unggas naik sebesar 1,29 persen; subkelompok ternak besar naik sebesar 0,89 persen.
“Sebaliknya terjadi penurunan indeks pada subkelompok hasil ternak sebesar 0,54 persen. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan indeks sebesar 0,05 persen; yang dipengaruhi oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,16 persen,” katanya.
Berbeda dengan subsektor perikanan yang mengalami penurunan indeks sebesar 1,67 persen. Penurunan indeks ini disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,38 persen. Sebaliknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,30 persen.
“Turunnya (It) dipengaruhi oleh indeks pada subkelompok penangkapan turun sebesar 1,45 persen dan subkelompok budidaya turun sebesar 0,48 persen,” katanya.
Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,30 persen dipengaruhi oleh naiknya konsumsi rumah tangga sebesar 0,32 persen dan indeks Pada kelompok perikanan tangkap (NTN), mengalami penurunan indeks nilai tukar nelayan sebesar 1,75 persen; yakni dari 97,94 persen poin pada April 2025 naik menjadi 96,22 persen poin di Mei 2025.
“Indeks harga yang diterima petani turun sebesar 1,45 persen; penurunan ini disebabkan turunnya (It) pada subkelompok penangkapan ikan di laut sebesar 1,46 persen dan subkelompok penangkapan di perairan umum turun sebesar 0,37 persen,” ujarnya.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,31 persen. Kenaikan (Ib) disebabkan naiknya indeks pada konsumsi rumah tangga sebesar naik sebesar 0.33 persen dan indeks naik sebesar 0,26 persen.
Begitu juga kelompok perikanan budidaya (NTPi) mengalami penurunan indeks nilai tukar petani sebesar 0,65 persen yakni dari 92,43 persen poin pada April 2025 menjadi 91,83 persen poin di Mei 2025. Harga indeks yang diterima petani (It) turun sebesar 0,48 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,17 persen.
Penurunan (It) dipengaruhi oleh turunnya indeks subkelompok budidaya air payau sebesar 2,47 persen; sebaliknya terjadi kenaikan indek pada subkelompok budidaya air tawar naik sebesar 1,54 persen subkelompok budidaya air laut naik sebesar 0,27 persen. Kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) perikanan budidaya dipengaruhi oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga naik sebesar 0,16 persen.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






