Ketua DPRD Dorong Legalitas Tambang yang Berdaya Guna
Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

PARIMO, METROSULAWESI.NET - Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiroh, menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Menurut Alfres, keberadaan PETI tidak memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, aktivitas tersebut justru menimbulkan kerugian finansial, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang serius.
"Segala bentuk investasi, termasuk pertambangan, harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen mendorong agar aktivitas tambang ilegal bisa dilegalkan melalui prosedur yang benar, dengan tetap memperhatikan lahan pertanian dan pemukiman warga. Dengan demikian, manfaatnya jelas untuk daerah, meningkatkan PAD, serta mendongkrak perekonomian masyarakat lokal," tegas politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/7/2025).
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang muncul akibat PETI belakangan ini, termasuk konflik antara masyarakat dan para penambang ilegal. Alfres mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan langkah-langkah penanganan, pencegahan dini, hingga mediasi, guna mencegah meluasnya konflik sosial.
"Selain itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Tetap jalin komunikasi dengan pemerintah maupun aparat kepolisian setempat, serta jaga kondusivitas wilayah dalam menyikapi persoalan PETI," pungkasnya.
Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






