Kinerja Staf Khusus Bupati Poso Disoal

Begitu banyak sorotan dari warga ditujukan kepada beberapa orang Staf Khusus Bupati Poso yang tidak jelas tugas pokok dan fungsinya.

Agustus 9, 2025 - 11:34
 0
Kinerja Staf Khusus Bupati Poso Disoal
Salah seorang Staf Khusus Bupati Poso dipertanyakan saat berada di podium mendampingi Wakil Bupati Poso saat pelantikan para kades. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Begitu banyak sorotan dari warga ditujukan kepada beberapa orang Staf Khusus Bupati Poso yang tidak jelas tugas pokok dan fungsinya.

Saat ini, di Pemkab Poso, Bupati Verna GM Inkiriwang mengangkat tiga orang dalam jabatan Staf Khusus Bupati.

Kini jadi sorotan, saat kegiatan pelantikan para kepala desa oleh Wakil Bupati Poso, salah satu Staf Khusus berada diatas podium berdampingan dengan Wabup Poso, padahal Staf Khusus Bupati adalah bukan pejabat struktural.

Praktisi Hukum Muhammad Taufik, menyoroti kerja Staf khusus Bupati tersebut yang dinilai begitu ceroboh dan terlalu banyak gerakan tambahan.

"Dasar hukum Staf Khusus adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018, seharusnya tugas Staf Khusus tidak tampil di publik apalagi harus berdampingan diacara acara formal dengan bupati atau pun wakil bupati," kata Taufik Umar, kepada Metrosulawesi, Kamis (7/8).

Menurutnya, tugas utama Staf Khusus adalah dibelakang layar dengan memberikan masukan secara komprehensif tentang kebijakan yang akan di ambil serta menerima informasi dan laporan masyarakat. 

"Pada intinya Staf Khusus bekerja atas perintah bupati yang menunjuknya dan tidak boleh melampaui tugas yang diberikan kepadanya, masing masing Staf Khusus diangkat melalui keputusan bupati dimasing masing daerah dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 134 Tahun 2018," tegasnya.

Masih dikatakan pengacara kondang Poso ini, dimana penunjukan para Staf Khusus, di mana tidak transparan bupati Poso dalam pengangkatan mereka serta tidak pernah mensosialisasikan tentang tugas tugas Staf Khusus dan apa tugas pokok mereka, sehingga seolah olah Staf Khusus itu lebih berkuasa dari pejabat struktural yang notabene ASN resmi.

Sehingga kata Taufik, kalau Staf Khusus yang tidak jelAs kinerja dan keahliannya apa, maka harus di pertanyakan, karena hanya bikin rugi anggaran daerah membiayai mereka.

Reporter: Saiful Sulayapi 
Editor: Udin Salim 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow