Utang Pajak PDAM Uwe Lino Rp54 M, Ketua DPRD: Bikin Malu Donggala

Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, menyatakan kegeraman mendalam setelah mengetahui PDAM Uwe Lino menunggak utang pajak air bawah tanah hingga Rp54 miliar kepada Pemerintah Kota Palu. Kekecewaan politisi Partai Nasdem ini kian memuncak setelah jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan pihak legislatif pada pekan lalu.

Sep 11, 2026 - 08:00
Utang Pajak PDAM Uwe Lino Rp54 M, Ketua DPRD: Bikin Malu Donggala
Ketua DPRD Donggala, Moh Yasin Lataka. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, menyatakan kegeraman mendalam setelah mengetahui PDAM Uwe Lino menunggak utang pajak air bawah tanah hingga Rp54 miliar kepada Pemerintah Kota Palu. Kekecewaan politisi Partai Nasdem ini kian memuncak setelah jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan pihak legislatif pada pekan lalu.

Yasin mengungkapkan bahwa informasi awal menyebutkan angka tunggakan sebesar Rp52 miliar. Namun, setelah dirinya melakukan komunikasi langsung dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, total keseluruhan utang pajak yang mencuat dalam rapat anggaran tersebut ternyata mencapai Rp54 miliar.

Menurut data yang dihimpun, akumulasi utang pajak air bawah tanah ini terjadi selama enam tahun berturut-turut, terhitung sejak tahun 2021 hingga 2026. Yasin mempertanyakan kinerja tata kelola keuangan internal PDAM Uwe Lino, mengingat Pemkot Palu dikabarkan selalu rutin melakukan penagihan secara berkala.

"Bikin malu Donggala. Masa PDAM Uwe Lino bisa berutang pajak air bawah tanah ke Pemkot Palu sampai Rp54 miliar. Keterangan dari rekan-rekan di DPRD Palu, mereka rutin menagih. Lalu kenapa bisa menunggak? Ke mana uangnya? Makanya DPRD mengundang manajemen untuk RDP minggu kemarin, tetapi tidak hadir. Ini namanya memandang enteng," tegas Moh. Yasin Lataka di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026) sore.

Atas insiden memalukan yang dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut, DPRD Donggala secara kelembagaan resmi mengusulkan kepada Bupati Donggala untuk segera melakukan evaluasi total dan merombak jajaran direksi serta manajemen PDAM Uwe Lino. Menurutnya, selama ini perusahaan daerah tersebut minim memberikan kontribusi positif bagi daerah dan justru meninggalkan beban utang yang fantastis.

Pihak legislatif memastikan tidak akan tinggal diam dalam mengawal kasus ini. DPRD Donggala kembali melayangkan surat panggilan kedua dan mewajibkan jajaran manajemen PDAM Uwe Lino untuk hadir tanpa alasan pada awal pekan depan.

"Kalau minggu kemarin tidak hadir, Senin pekan depan manajemen PDAM Uwe Lino harus wajib hadir RDP bersama DPRD. Ini urusan penting. Kami ingin mencari tahu penyebab utang ini berlarut-larut tidak dibayar, sekaligus mempertanyakan kapan dan bagaimana skema penyelesaian utang Rp54 miliar ini akan diselesaikan," pungkas Yasin.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow