Dua Pekan Sulit Dapat Solar, Serikat Buruh Transportasi Sulteng Ancam Mogok Massal
Puluhan armada truk kontainer memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Rabu (9/9/2026). Kehadiran armada besar ini mengiringi aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa dari gabungan Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulteng.
PALU, METROSULAWESI.NET - Puluhan armada truk kontainer memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Rabu (9/9/2026). Kehadiran armada besar ini mengiringi aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa dari gabungan Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulteng.
Massa aksi yang diperkirakan mencapai 200 orang tersebut bergerak melakukan konvoi dari titik kumpul di kawasan Pantoloan. Mereka menyasar tiga pusat kebijakan, yakni Kantor Wali Kota Palu, Gedung DPRD Sulawesi Tengah, hingga Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, demi mendesak solusi konkret atas karut-marut distribusi Solar bersubsidi.
Para buruh transportasi mengeluhkan gangguan sistem kode batang (barcode) BBM subsidi yang telah berlangsung hampir dua pekan terakhir. Masalah teknis ini menyebabkan armada kontainer tidak dapat melakukan pengisian Solar secara normal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dampaknya tidak main-main; pendapatan harian para sopir anjlok drastis dan rantai distribusi logistik ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah mulai terganggu.
Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua FNPBI, Abd Wahyudin, menegaskan bahwa sopir kontainer merupakan urat nadi perekonomian yang mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat lintas daerah.
“Kami ini mendistribusikan semua barang, baik itu dalam kota maupun ke luar kota Provinsi Sulawesi Tengah. Nah, justru saja sudah hampir dua minggu ini bermasalah,” cetus Wahyudin di tengah-tengah massa aksi.
Wahyudin juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah daerah dan menuntut transparansi tata kelola sistem digital yang diterapkan di SPBU. Ia menilai ada ketidakadilan dalam akses BBM bersubsidi. Pimpinan aksi bahkan menyuarakan kritik terhadap konsep "Serakahnomik"—sebuah istilah untuk menyindir praktik ekonomi yang dinilai hanya menguntungkan segelintir kelompok serta menguasai kebijakan secara sepihak.
Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, massa mengingatkan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikelola penuh demi kemakmuran rakyat.
“Ini fungsi pemerintah di mana? Itu yang kita minta, kira-kira bagaimana penjelasan dari bapak-bapak selaku pemangku kebijakan? Jika tidak ada penyelesaian, kami mengancam akan melakukan aksi mogok total dan menghentikan aktivitas distribusi,” tegasnya.
Panggil Pihak SPBU
Aspirasi dari pengunjuk rasa langsung mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menemui massa di halaman kantor gubernur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, menyatakan bahwa Gubernur Sulteng telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil tindakan cepat.
“Kami sangat senang sekali menerima kehadiran rekan-rekan semuanya. Pak Gubernur selalu sampaikan, tolong ditemui segera. Ini menunjukkan perhatian pemerintah provinsi untuk mendengar langsung apa masalah dan kendalanya. Inilah wujud kehadiran kita,” kata Rudi di hadapan para sopir.
Sebagai langkah taktis, Pemprov Sulteng menjadwalkan pertemuan darurat pada Kamis hari ini dengan memanggil seluruh dinas teknis terkait beserta manajemen SPBU. Langkah ini diambil untuk mengurai sumbatan informasi dan mencari tahu akar masalah mengapa sistem aplikasi atau kendala sinyal digital tersebut sampai mengorbankan sektor transportasi.
“Besok kami undang pihak terkait, dinas terkait, dan juga pihak SPBU, supaya hal-hal begini kami pahami. Transportasi ini bagian dari wujud roda kehidupan masyarakat luas, tidak boleh dihambat oleh kendala sistem aplikasi,” pungkas Rudi. (*)
Apa Reaksimu?

