Dinas ESDM Sulsel Temukan Beragam Pelanggaran Penyaluran BBM
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satgas Tertib BBM menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengisian atau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
MAKASSAR, METROSULAWESI.NET- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satgas Tertib BBM menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengisian atau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel, Andi Kasman di Makassar, Jumat, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Adapun dugaan sejumlah pelanggaran hasil temuan Satgas BBM Sulsel, di antaranya kendaraan yang melakukan transaksi secara berulang hingga adanya kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain itu, kata dia, juga ditemukan antara lain kendaraan dengan tangki telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam satu hari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ditemukan pula kendaraan yang menggunakan tangki ganda, pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau tidak sesuai dengan konsumsi normal kendaraan.
“Kemudian ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksI serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani,” ungkapnya.
Pihaknya akan meneruskan temuan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jadi ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di SPBU terkait penyaluran BBM sehingga menimbulkan antrean panjang akhir-akhir ini,” kata Kasman.
Kasman menjelaskan Satgas Tertib Pengisian BBM di kabupaten dan kota di Sulsel telah bergerak melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah SPBU.
Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Surat Edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai langkah untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Satgas Tertib BBM melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Kasman, keterlibatan lintas sektor diperlukan agar persoalan antrean BBM dapat ditangani secara menyeluruh. Selain menjaga ketertiban di SPBU, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, ia memastikan ketersediaan stok BBM di Sulsel dalam kondisi cukup berdasarkan laporan sementara dari pihak Pertamina.
“Stok BBM kita sebenarnya itu cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina. Cuma kemungkinan ada anomali disparitas harga, sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” pungkasnya. (ant)
Apa Reaksimu?

