Sebut Netanyahu sebagai “Penjahat Perang”, Wali Kota New York Desak AS Tegakkan Perintah Penangkapan

Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan mendesak pemerintah Amerika Serikat menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) apabila Netanyahu memasuki wilayah AS.

Juli 22, 2026 - 13:50
Sebut Netanyahu sebagai “Penjahat Perang”, Wali Kota New York Desak AS Tegakkan Perintah Penangkapan
Wali Kota New York City, Zohran Mamdani. Foto: Instagram

WASHINGTON DC, METROSULAWESI.NET- Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan mendesak pemerintah Amerika Serikat menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) apabila Netanyahu memasuki wilayah AS.

“Benjamin Netanyahu adalah penjahat perang, arsitek dari genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina,” kata Mamdani dalam sebuah pesan video yang diunggah di platform media sosial X pada Selasa (21/7).

Ia menuduh Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, menyerang rumah sakit, serta menghalangi makanan dan bantuan kemanusiaan mencapai warga yang membutuhkan di Jalur Gaza.

Mamdani juga menyatakan Amerika Serikat memikul tanggung jawab karena, menurutnya, “kita sebagai warga Amerika membayar bom-bom yang digunakan untuk membunuh.”

Dirinya menilai terdapat alasan yang membuat Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu.

“Siapa pun yang masih memiliki mata, hati, dan nurani seharusnya dapat melihat kehancuran yang telah ditimbulkannya dan memahami bahwa ia harus diadili di pengadilan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mamdani mengakui bahwa pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan tersebut secara mandiri.

“Namun pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan agar mereka bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat perintah penangkapan ini. Saya juga ingin menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun New York tidak dapat mengakhiri konflik tersebut, kota itu dapat menentukan bagaimana akan merespons.

“Meskipun kita tidak dapat mengakhiri genosida ini sendirian, kita dapat memutuskan apakah kebungkaman kita akan menjadi senjata lain. Kita dapat memeriksa setiap cara yang kita miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat semua orang,” katanya.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump pada Senin menyatakan bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat.”

ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Jalur Gaza. (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow