Polemik Alsintan, Distan Donggala Diancam Dibakar

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Donggala, Anhar mengaku sempat mendapat ancaman dari massa Aliansi Petani Donggala (APD) buntut protes soal bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Jun 12, 2026 - 20:09
Polemik Alsintan, Distan Donggala Diancam Dibakar
Kadis Pertanian dan Peternakan Donggala, Anhar. FOTO TAMSYIR,

DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Donggala, Anhar mengaku sempat mendapat ancaman dari massa Aliansi Petani Donggala (APD) buntut protes soal bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

“Tanggal 4 kemarin dorang datang di kantor, ba ancam mau bakar kantor kalau enam unit alat alsintan tidak diberikan ke mereka. Dasar mereka meminta alsintan adalah surat dari kementan,” kata Anhar kepada wartawan, di kantornya Rabu 10 Juni 2026.

Saya juga dipaksa bikin berita acara penerimaan barang. Ada prosedur tidak ujuk-ujuk langsung kasi bantuan alsintan, tanda tangan  berita ada prosedurnyalah,” tambah Anhar.

Seperti diberitakan, bantuan Alsintan APD sempat melakukan protes terhadap penyaluan bantuan Alsintan tersebut. APD menuding Pemkab Donggala telah memberikan bantuan tersebut kepada petani yang tidak berhak, karena tidak masuk dalam daftar penerima. APD mendesak Pemkab menyerahkan bantuan Alsintan tersebut kepada mereka.

Anhar menyesalkan  sikap massa APD yang dinilainya kurang baik.  “Harusnya datang baik-baik komunikasi baik-baik, kami sudah pertemukan juga dengan ibu bupati, bahkan ibu menelpon salah satu anggota mereka, tapi hanya dia marah-marah ibu bupati,” kata Anhar.

Anhar kemudian menjelaskan kronologis bantuan Alsintan yang saat ini berada di dinasnya sebanyak enam unit.

Menurutnya bantuan itu didasari pada kegiatan rakor 20 April 2026, Bupati Vera Elena Laruni mengikuti rakor dengan kementan. Pada rakor tersebut bupati meminta langsung bantuan alsintan untuk Kabupaten Donggala.

Permintaan tersebut kemudian diaminkan oleh kementan dan pada 18 Mei alat tersebut tiba di kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Donggala.

Menurut Anhar, berdasarkan petunjuk teknis tentang penyedian dan penyaluran bantuan Alsintan prapanen tahun anggaran 2026 bahwa petugas di tingkat kabupaten mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menerima dan melakukan verifikasi kebenaran usulan alsintan dari berbagai pihak sesuai ketentuan. 

“Tidak ada maksud kami mau menahan bantuan alsintan, tapi ada prosesnya ada prosedurnya, kami harus verifikasi dulu data kelompok,” kata Anhar.

Dari enam  unit alsintan itu, 2 unit sudah disalurkan ke petani. Yaitu, satu untuk kelompok tani Pangalasiang Kecamatan Sojol. Satunya lagi untuk kelompok tani Siboang Kecamatan Sojol. Tersisa empat unit lagi yang akan dibagikan.

Pemerintah kata Anhar, tetap akan menyalurkan alsintan kepada kelompok tani/Gapoktan/UPJA dan lainnya yang berhak menerima sesuai ketentuan berlaku di antaranya adalah proposal kelompok tani, serta belum pernah menerima bantuan alsintan dari pemerintah. (anc)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow